
Revisi Penelitian, Rismon: Walaupun Bagian dari RJ, Itu Inisiatif Saya (Jonathan Simanjuntak)
JAKARTA - Tersangka pencemaran nama baik dan fitnah, Rismon Sianipar mengakui revisi penelitian terhadap ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) merupakan bagian dari perjanjian restorative justice (RJ) dengan Jokowi. Namun, Rismon menegaskan klausul itu merupakan inisiatif pribadinya.
"Itu, walaupun bagian dari perjanjian (RJ), itu memang inisiatif dari saya. Jadi, inisiatif atas pertanggungjawaban saya. Jadi, apa nan salah dengan itu?" ucap Rismon di Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026).
Rismon menjelaskan, publikasi revisi mengenai penelitiannya juga menjadi pertanggungjawabannya sebagai peneliti. Bahkan lebih jauh, perihal ini diyakininya untuk mendewasakan publik agar tidak menjadi korban mengenai rumor piagam tiruan Jokowi.
Rismon menyebut, ada pihak-pihak nan senang jika rumor piagam Jokowi tetap hidup. Ia menyinggung rumor ini bisa digunakan sejumlah pihak untuk mencari pundi-pundi rupiah sekaligus popularitas.
"Jadi ini mendewasakan publik juga. Jangan sampai kita menjadi korban yang, apa nan saya katakan, tiga komponen besar dalam kasus ini," tutur dia.
Menurut Rismon hasil penelitian terbaru ini bakal dibukukan dengan isi sebanyak 700 halaman. Ia pun berencana memberikan hasil temuan terbarunya langsung kepada Jokowi jika nantinya diterima.
"Itu bakal saya bukukan dan itu bakal saya berikan langsung mungkin ke Pak Jokowi jika mau menerima kami di Solo maupun kepada pihak-pihak lain nan mau (mengetahui) kenapa sih Rismon berubah. Jadi memang alasannya, memang fondasinya matematika," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·