Business Judgment Rule – Bagaimana jika satu keputusan upaya nan diambil dengan niat baik justru bisa menyeretmu ke meja hijau?
Pernah bertanya-tanya kenapa dewan BUMN bisa terseret masalah norma hanya lantaran keputusan bisnis? Di sinilah konsep Business Judgment Rule (BJR) jadi kunci krusial nan sering diperbincangkan, terutama di kalangan akademisi dan praktisi hukum. Bagi Grameds nan menekuni studi hukum, istilah Business Judgment Rule tentu sudah tidak asing. BJR merupakan doktrin nan memberikan perlindungan bagi dewan dan majelis komisaris dan tanggung jawab pribadi atas kerugian perusahaan, selama keputusan tersebut diambil dengan itikad baik dan penuh kehati-hatian.
Kali ini, kita bakal mengulas kitab Membangun Sistem Business Judgement Rule karya Teuku Syahrul Ansari, seorang advokat ahli norma korporasi sekaligus akademisi. Buku setebal 512 laman ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Kompas pada 30 Desember 2025. Fokus utamanya adalah pentingnya membangun sistem norma nan bisa memberikan kepastian, keadilan, dan perlindungan dalam pengelolaan BUMN sebagai salah satu pilar utama perekonomian Indonesia.
Dalam praktiknya, pengelolaan BUMN kerap dihadapkan pada beragam multitafsir dan bentrok hukum, terutama mengenai hubungan dengan negara dari sisi kepemilikan, manajemen, hingga keuangan. Sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi pun menegaskan bahwa BUMN semestinya dikelola berasas prinspi BJR, sehingga keputusan upaya nan diambil tidak serta-merta dikriminalisasi.

Profil Teuku Syahrul Ansari – Penulis Buku Membangun Sistem Business Judgment Rule
Dr. Teuku Syahrul Ansari, S.H., M.H. nan berkawan disapa Alun dikenal sebagai advokat ahli norma korporasi, akademisi, sekaligus penulis asal Indonesia. Hingga awal 2026, dia tetap aktif menjalankan perannya sebagai praktisi norma dan pendidik. Gelar Doktor Ilmu Hukum diraihnya dari Universitas Diponegoro dengan predikat cum laude pada Oktober 2020.
Dalam bumi praktik, Dr. Teuku Syahrul Ansari memimpin firma norma TSA Advocates nan berfokus pada bagian norma korporasi dan jasa representasi hukum. Di bagian akademik, dia juga mengajar mata kuliah Hukum Bisnis di Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang. Komitmennya terhadap pendidikan tidak berakhir di ruang kelas, lantaran dia turut aktif mendukung pengembangan Universitas Insan Cita Indonesia sebagai lembaga pendidikan berbasis digital nan berorientasi masa depan.
Selain mengajar dan berpraktik hukum, dia dikenal produktif menulis karya ilmiah sebagai kontribusi terhadap penguatan literasi norma di Indonesia. Sejumlah karyanya antara lain tulisan akademik berjudul Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi BUMN dan Good Corporate Governance nan diterbitkan pada 2021 oleh Rayyan Al Zahra, serta kitab Membangun Sistem Business Judgment Rule nan diterbitkan oleh Penerbit Buku Kompas pada 2026.
Sinopsis Buku Membangun Sistem Business Judgment Rule
Melalui penelitian ini, penulis menegaskan doktrin business judgment rule sebagai landasan utama dalam pertimbangan norma pengelolaan BUMN, sehingga pengurus korporasi dapat berfaedah sebagai pembuat nilai nan mendorong peningkatan daya saing sekaligus kesejahteraan nasional. Hasil kajian menunjukkan pentingnya pembangunan sistem norma korporasi nan berdasarkan prinsip good corporate governance serta penguatan business judgment rule untuk mencegah terjadinya bentrok kepentingan, termasuk potensi tumbukan antara BUMN dan Menteri BUMN sebagai pemegang saham negara.
Selain itu, kitab ini mengusulkan pembentukan sistem peradilan unik dengan keterlibatan pengadil ad hoc, serta penyempurnaan izin nan berangkaian dengan Undang Undang BUMN, Undang Undang Perseroan Terbatas, dan Undang Undang Keuangan Negara. Langkah tersebut dipandang perlu untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas BUMN dalam kerangka norma ekonomi Indonesia.
Kelebihan dan Kekurangan Buku Membangun Sistem Business Judgment Rule
Pros & Cons
Pros
- Materi nan mendalam.
- Bukan hanya teori.
- Panduan praktis.
- Memberi kepastian hukum.
Cons
- Materi nan berat.
- Regulasi nan dinamis
Pros & Cons
Pros
- Materi nan mendalam.
- Bukan hanya teori.
- Panduan praktis.
- Memberi kepastian hukum.
Cons
- Materi nan berat.
- Regulasi nan dinamis
Kelebihan Buku Membangun Sistem Business Judgment Rule
Buku Membangun Sistem Business Judgment Rule karya Dr. Teuku Syahrul Ansari, S.H., M.H., merupakan literatur norma korporasi nan mendalam dengan menyajikan kelebihan sebagai berikut.
- Materi nan mendalam
Dengan ketebalan sekitar 512 halaman, kitab ini menyajikan kajian nan sangat mendalam mengenai doktrin Business Judgment Rule, khususnya dalam konteks pengelolaan BUMN di Indonesia. Ruang lingkup pembahasannya luas dan disusun secara sistematis, sehingga pembaca memperoleh gambaran utuh mengenai posisi dan penerapan BJR dalam norma korporasi nasional.
- Bukan hanya teori
Kelebihan lain dari kitab ini adalah pendekatannya nan tidak semata berkarakter konseptual. Penulis turut mengusulkan rekomendasi konkret, mulai dari pendapat pembentukan sistem peradilan baru dengan pengadil ad hoc hingga usulan penyempurnaan regulasi, terutama nan berangkaian dengan Undang Undang BUMN dan Undang Undang Perseroan Terbatas.
- Panduan praktis
Buku ini dapat dijadikan rujukan praktis bagi dewan dan pengurus BUMN dalam memahami pemisah antara akibat upaya nan wajar dan kerugian negara nan berpotensi masuk ke ranah tindak pidana korupsi. Dengan demikian, kitab ini berkedudukan krusial dalam membantu mencegah kriminalisasi terhadap keputusan upaya nan diambil dengan itikad baik.
- Memberi kepastian hukum
Penulis menekankan urgensi pembangunan sistem norma nan setara dan memberikan perlindungan norma bagi pengelola BUMN. Perspektif ini relevan mengingat posisi BUMN sebagai pilar strategis perekonomian nasional nan memerlukan kepastian norma dalam setiap pengambilan keputusan bisnis.
Kekurangan Buku Membangun Sistem Business Judgment Rule
Meskipun kitab ini mempunyai banyak sekali kelebihan, bukan berfaedah kitab ini tidak mempunyai kekurangan.
- Materi nan berat
Karena berangkat dari kajian tingkat doktoral, kitab ini menggunakan bahasa nan condong teknis dan akademis. Hal tersebut berpotensi menyulitkan pembaca awam alias mereka nan tidak mempunyai latar belakang pendidikan dan praktik hukum.
- Regulasi nan dinamis
Sifat norma nan terus berkembang menuntut pembaca untuk tetap kritis dan memperbarui referensi. Sejumlah ketentuan terbaru, seperti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2025 nan secara definitif mengangkat prinsip Business Judgment Rule, perlu dijadikan pelengkap agar isi kitab ini tetap relevan dengan dinamika norma di tahun melangkah dan masa mendatang.
Business Judgment Rule: Pengertian, Landasan Hukum, dan Fungsi
Business Judgment Rule merupakan doktrin norma nan memberikan perlindungan norma kepada dewan dan majelis komisaris dari tanggung jawab pribadi atas kerugian perusahaan nan timbul akibat keputusan bisnis. Perlindungan ini bertindak sepanjang keputusan tersebut diambil dalam kerangka tugas dan kewenangan pengurus perusahaan. Hingga tahun 2026, prinsip ini semakin menguat dalam sistem norma Indonesia, terutama melalui pengaturan terbaru nan secara unik bertindak bagi pengelolaan BUMN.
Landasan norma Business Judgment Rule di Indonesia adalah sebagai berikut.
- UU Perseroan Terbatas (UU PT) secara implisit diatur dalam Pasal 97 ayat (5) untuk Direksi dan Pasal 114 ayat (5) untuk Dewan Komisaris.
- UU BUMN Terbaru diatur oleh UU No. 1 Tahun 2025 (Perubahan Ketiga atas UU 19/2003), prinsip BJR secara definitif dikodifikasi (di antaranya dalam Pasal 9F) untuk memberikan kepastian norma bagi pengelola BUMN agar tidak mudah dikriminalisasi atas akibat bisnis.
- Yurisprudensi Mahkamah Agung; putusan seperti No. 121 K/Pid.Sus/2020 (kasus Karen Agustiawan) menjadi referensi krusial bahwa kerugian upaya bukan otomatis merupakan kerugian negara jika prinsip BJR terpenuhi.
Agar terbebas dari tanggung jawab pribadi, dewan kudu membuktikan empat syarat penerapan kumulatif nan berkarakter wajib terpenuhi seluruhnya, yakni:
- Tidak adanya kesalahan alias kelalaian
Kerugian nan timbul kudu semata mata disebabkan oleh akibat upaya alias dinamika pasar, bukan akibat ketidakmampuan alias kelalaian pengurus dalam menjalankan tugasnya.
- Itikad Baik & Kehati-hatian
Keputusan upaya kudu diambil untuk kepentingan terbaik perseroan dengan dasar info nan memadai dan proses pertimbangan nan rasional.
- Tanpa Benturan Kepentingan
Direksi tidak boleh memperoleh untung pribadi dari keputusan nan diambil, termasuk melalui transaksi nan melibatkan keluarga, kolega, alias pihak nan mempunyai hubungan kepentingan.
- Tindakan Mitigasi
Direksi telah melakukan langkah langkah nan wajar untuk mencegah timbulnya kerugian alias membatasi akibat kerugian agar tidak semakin besar.
Adapun kegunaan utama Business Judgment Rule, yakni:
- Perisai Hukum
Business Judgment Rule berfaedah sebagai perlindungan bagi dewan dari tuntutan perdata, seperti gugatan pemegang saham, maupun tuntutan pidana nan kerap dikaitkan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
- Mendorong Inovasi
Prinsip ini memberi ruang bagi manajemen untuk berinovasi dan mengambil akibat upaya nan logis demi pertumbuhan perusahaan, tanpa dibayangi ketakutan bakal akibat pidana ketika keputusan tersebut tidak menghasilkan keuntungan.
- Pembeda Risiko Bisnis vs Korupsi
Business Judgment Rule menjadi perangkat penyaring bagi abdi negara penegak norma dalam membedakan kesalahan manajerial nan berasal dari akibat upaya dengan perbuatan nan mengandung unsur kesengajaan alias niat jahat.
Perlu dipahami bahwa Business Judgment Rule tidak berkarakter absolut. Doktrin ini tidak dapat diterapkan dan dewan tetap dapat dimintai pertanggungjawaban pribadi andaikan terbukti melakukan kecurangan, seperti manipulasi info alias laporan keuangan. Prinsip ini juga tidak melindungi dewan nan melakukan kelalaian berat, misalnya mengambil keputusan tanpa kajian nan memadai alias mengabaikan peringatan akibat nan jelas. Selain itu, perlindungan Business Judgment Rule gugur andaikan keputusan upaya dilakukan dengan melanggar hukum, anggaran dasar perusahaan, alias peraturan perundang undangan nan berlaku.
Penutup
Buku Membangun Sistem Business Judgment Rule pada Badan Usaha Milik Negara Persero dalam Hukum Ekonomi Indonesia menawarkan solusi atas kejadian “kriminalisasi” dewan BUMN nan sering kali dipidanakan akibat kerugian upaya dengan kajian norma nan relevan dan batas jelas antara kerugian negara nan berkarakter korupsi dengan akibat upaya murni.
Buku Membangun Sistem Business Judgment Rule karya Teuku Syahrul Ansari sangat direkomendasikan bagi praktisi, akademisi, dan pengambil kebijakan. Buku ini bisa Anda dapatkan di Gramedia.com! Gramin juga sudah menyiapkan buku-buku lainnya nan tak kalah menarik dan tentunya menambah wawasan kamu. Yuk langsung saja dapatkan buku-buku terbaik hanya di Gramedia.com! Sebagai kawan untuk #TumbuhBermakna, kami selalu siap memberikan info dan produk terbaik untuk kamu.
Rekomendasi Buku
1. Transformasi Pengendalian Kontrak Pengadaan Barang/Jasa

Dalam era transformasi digital dan tuntutan efisiensi serta transparansi nan semakin meningkat, pengendalian perjanjian dalam pengadaan peralatan dan jasa pemerintah menjadi aspek nan krusial. Lanskap pengadaan terus berevolusi, dari sistem manual nan rentan terhadap inefisiensi dan penyimpangan, hingga era digitalisasi nan membuka kesempatan sekaligus tantangan baru.
Di tengah perubahan ini, peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menjadi semakin vital sebagai garda terdepan dalam memastikan keberhasilan dan integritas proyek-proyek pemerintah.
2. Hukum Administrasi Negara

Hukum manajemen negara adalah norma nan mengatur tata pemerintahan, langkah perangkat perlengkapan pemerintahan dan kewenangan pemerintahan dalam menjalankan kekuasaan di suatu negara hukum. Hukum manajemen negara berfaedah sebagai norma operasional penyelenggaraan tugas pemerintahan.
Hukum manajemen negara di dalam menghadapi masyarakat, pejabat manajemen wajib disiplin pada perangkat manajemen dalam melaksanakan alias menunaikan tugas, tanggungjawab dan kewenangan nan telah ditetapkan.
3. Hukum Tata Negara dan Transformasi

Hukum tata negara merupakan bagian krusial dari sistem norma nan dimiliki oleh setiap negara di dunia, baik negara-negara dengan tradisi norma nan panjang maupun negara-negara modern nan lebih baru terbentuk. Meskipun demikian, formulasi norma tata negara dan penekanan nan diberikan bakal berbeda sesuai dengan perkembangan era dan konteks masing-masing negara.
Setiap negara, berasas karakter sosial, politik, ekonomi, dan sejarahnya, bakal mengembangkan sistem norma tata negara nan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi rakyatnya. Perbedaan ini juga mencerminkan gimana negara-negara tersebut mengatur hubungan antara rakyat, pemerintah, dan lembaga lainnya dalam mencapai tujuan-tujuan nasionalnya.
5 bulan yang lalu

English (US) ·
Indonesian (ID) ·