Revaldo yang Tak Pernah Kapok di Kasus Narkoba

Sedang Trending 59 menit yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan norma setelah ditangkap polisi mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba. Bukan pertama, penangkapan ini menjadi kali keempat Revaldo tersandung kasus narkotika.

Revaldo ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di area Tangerang Selatan, Senin, 24 Agustus 2026. Polisi awalnya bergerak setelah menerima info dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika nan melibatkan seorang figur publik.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan mendatangi letak nan disebut berada di wilayah Tangerang. Sesampainya di tempat kejadian perkara, petugas menemukan seseorang nan ciri-cirinya sesuai dengan info nan diterima.

Orang tersebut kemudian diamankan. Polisi memastikan sosok itu adalah Revaldo Fifaldi. Polisi lampau menggeledah apartemen nan ditempati Revaldo.

Dari sana, polisi menemukan sejumlah peralatan nan diduga berangkaian dengan penggunaan narkotika, antara lain plastik klip jejak sabu, bong alias perangkat hisap, pipet, serta korek nan telah dimodifikasi. Polisi juga menemukan obat psikotropika berupa alprazolam dan Xanax.

Saat diamankan, Revaldo disebut sedang seorang diri di dalam apartemen. Polisi kemudian membawa tokoh tersebut beserta peralatan bukti ke Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dia diamankan sendiri," Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).

Setelah ditangkap, Revaldo menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan urine Revaldo positif mengandung narkotika dan psikotropika.

Alasan Kembali Pakai Narkoba

Ditemui usai keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan, Revaldo hanya melontarkan satu kata singkat ketika ditanya soal alasannya kembali menggunakan narkoba.

"Khilaf," ucapnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (26/8/2026).

Revaldo tidak menjelaskan lebih rinci apa nan melatarbelakangi kekhilafan tersebut. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, mengungkap motif Revaldo memakai narkoba kembali.

"Kita bertanya kenapa dia memakai lagi, alasannya adalah karena... ya lantaran agar badannya fit, kemudian agar tenaganya kuat dan sebagainya. Bahkan sesekali dia memakai lantaran dia banyak pikiran," ungkap Nasriadi.

Meski demikian, polisi menegaskan tidak bakal mendalami lebih jauh persoalan pribadi nan melatarbelakangi banyaknya pikiran Revaldo. Fokus interogator saat ini tetap pada unsur pidana mengenai penggunaan dan kepemilikan narkotika secara ilegal.

"Nah kita tidak mendalami pikirannya apa, kita konsentrasi kepada dia menggunakan, menyimpan narkotika itu," ucap Nasriadi.

Pesan Sabu Rp 650 Ribu

Dari pemeriksaan awal, terungkap Revaldo mendapatkan sabu dengan langkah memesan kepada seseorang. Dia membeli sabu seberat separuh gram dengan nilai Rp 650 ribu.

Pemesanan dilakukan melalui sambungan telepon. Setelah menyepakati pembelian, Revaldo melakukan pembayaran dengan langkah mentransfer duit kepada pemasok.

Polisi kemudian menelusuri orang nan diduga memasok sabu tersebut. Polisi mengaku telah mengantongi identitas pemasok.

"Saat ini personil tetap bergerak untuk melakukan pencarian penangkapan terhadap penyuplai narkoba ini,” ujar Nasriadi.

Jadi Tersangka

Setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan, polisi menetapkan Revaldo sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

“Sudah tersangka (statusnya),” kata Nasriadi.

Nasriadi mengatakan polisi tetap mendalami perkara tersebut, termasuk keterangan Revaldo mengenai sejak kapan kembali menggunakan narkoba. Polisi menyebut keterangan Revaldo mengenai perihal itu belum sepenuhnya konsisten.

Revaldo juga tetap menjalani pemeriksaan kesehatan. Polisi menyatakan penahanan bakal dilakukan setelah hasil pemeriksaan menyatakan kondisi Revaldo memungkinkan untuk menjalani proses tersebut.

Baca buletin terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita