Ilustrasi(Dok Istimewa)
KETUA Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nany Afrida, menyoroti rencana pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) oleh Kementerian Pertahanan. Kebijakan ekspansi peran teritorial ke sektor domestik seperti pertanian, peternakan, dan pembangunan wilayah tersebut dinilai perlu dikaji secara matang agar tetap selaras dengan prinsip keterbukaan info dan tata laksana sipil.
Hal tersebut dia sampaikan dalam obrolan publik berjudul “Prahara Batalyon Teritorial Pembangunan: Penolakan Warga dan Arah Kebijakan Menteri Pertahanan” di Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
Nany menggarisbawahi pentingnya mengedepankan pendekatan kesejahteraan sosial dalam menyelesaikan tantangan di sektor pangan domestik, daripada mengandalkan struktur pertahanan.
"Negara ini negara agraris, sehingga idealnya langkah penguatan difokuskan secara langsung kepada kapabilitas para petani lokal di daerah, guna menjawab tantangan sektor pangan dan regenerasi petani muda secara berkelanjutan," ujar Nany.
Dari perspektif pandang kebebasan pers, Nani mengingatkan bahwa kehadiran satuan teritorial baru di area pedalaman alias wilayah nan mempunyai potensi sengketa pemanfaatan lahan dapat memengaruhi suasana pemberitaan. Doktrin kerahasiaan pertahanan nan melekat pada lembaga keamanan diharapkan tidak berbenturan dengan asas transparansi dan kewenangan publik untuk mendapatkan informasi.
Nany menyebutkan, kehadiran pengawasan nan ketat di lapangan dikhawatirkan memicu kehati-hatian nan berlebihan baik dari masyarakat lokal maupun wartawan daerah, khususnya saat melakukan peliputan mendalam mengenai tata ruang dan pemanfaatan sumber daya alam.
Sementara itu, Bidang Advokasi Badan Pengurus Nasional (BPN) PBHI, Akbar Roohul Amin, menekankan pentingnya menjaga konsistensi penempatan TNI sebagai perangkat pertahanan negara sesuai mandat konstitusi, serta menghindari penafsiran kegunaan nan terlalu luas ke ranah sipil.
“Perlu ada batas dan koridor nan jelas ketika lembaga pertahanan masuk ke urusan pembangunan, kriminalitas, pertanian, hingga peternakan. Hal ini krusial untuk memastikan sistem akuntabilitas dan pengawasan norma tetap melangkah seimbang,” jelas Akbar.(H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·