Jakarta -
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto buka bunyi setelah Dinas Pendidikan Jabar dilaporkan ke Ombudsman RI mengenai dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Purwanto menyatakan pengaduan kepada Ombudsman merupakan kewenangan masyarakat nan dijamin dalam sistem hukum.
"Ya kita persilakan tentu jika ada aduan, kita ngikut aja," kata Purwanto saat ditemui di SMK Negeri 1 Bandung, dilansir detikJabar, Senin (15/6/2026).
Purwanto menegaskan Dinas Pendidikan Jawa Barat tidak bakal menghindari proses nan dilakukan Ombudsman. Jika diperlukan penjelasan maupun pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya siap memberikan penjelasan sesuai ketentuan nan berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ngikutin kan negara hukum," ujar Purwanto.
Sebelumnya, polemik penyelenggaraan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 memasuki babak baru. Sejumlah orang tua siswa berbareng pegiat pendidikan melaporkan Dinas Pendidikan Jawa Barat ke Ombudsman RI.
Laporan tersebut dilayangkan setelah rentetan persoalan mewarnai penyelenggaraan PCMB dan SPMB, mulai dari gangguan aplikasi, proses pengaduan nan dinilai lamban, hingga membludaknya keluhan masyarakat nan datang langsung ke Kantor Disdik Jabar.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·