Jakarta -
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman buka bunyi soal kekosongan posisi Wakil Menteri Pertanian. Jabatan itu kosong usai Sudaryono digeser menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pekan lalu.
Amran mengatakan urusan kedudukan Wakil Menteri merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto nan menetapkan. Dia bakal menerima apapun keputusan Prabowo soal kedudukan Wakil Menteri Pertanian nan kosong.
"Oh belum ada ya? Oh iya. Apa keputusan bapak presiden itu terbaik bagi kami," ujar Amran di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia kembali menekankan dirinya enggan mempermasalahkan tak mempunyai Wakil Menteri Pertanian. Penunjukan Wakil Menteri murni kewenangan Prabowo.
"Kami wakil menteri, menteri itu kewenangan prerogatif bapak presiden. Apa nan diberikan bapak presiden itu terbaik bagi kementerian pertanian," ujar Amran.
Sudaryono menjadi Wakil Menteri Pertanian sejak Juli 2024 alias akhir masa kedudukan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Sudaryono kembali dipercaya Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi Wakil Menteri Pertanian dilantik Oktober 2025 dan pekan lampau dilantik sebagai Kepala BGN.
(hal/ara)
50 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·