Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) resmi meningkatkan nilai sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi nan dijual di SPBU. Penyesuaian nilai tersebut mulai bertindak sejak 18 April 2026, sebagaimana tercantum dalam situs resmi Pertamina.
Kenaikan nilai terjadi pada beberapa produk BBM non subsidi, dengan lonjakan nan cukup signifikan, terutama pada jenis diesel dan bensin beroktan tinggi.
Sebagai contoh di DKI Jakarta, Pertamax Turbo (RON 98) ditetapkan menjadi Rp19.400 per liter alias naik dari nan sebelumnya Rp13.100 per liter. Sementara itu Dexlite mengalami kenaikan menjadi Rp23.600 per liter alias naik dari sebelumnya Rp14.200 per liter.
Adapun Pertamina Dex mengalami kenaikan menjadi Rp23.900 per liter alias naik dari sebelumnya Rp14.500 per liter.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian nilai bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar nan Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar," mengutip pengumuman Pertamina, Senin (20/4/2026).
Sementara itu, beberapa jenis BBM lainnya tidak mengalami perubahan harga, yakni: Pertamax (RON 92), Pertamax Green 95, Pertalite dan Solar subsidi.
Berikut nilai BBM Pertamina untuk wilayah DKI Jakarta per 20 April 2026:
Pertalite: Rp10.000 per liter (tetap)
Solar Subsidi:6.800 per liter (tetap)
Pertamax: Rp12.300 per liter liter (tetap)
Pertamax Turbo:Rp19.400 per liter (naik dari sebelumnya Rp13.100 per liter)
Pertamax Green 95:Rp 12.900 per liter (tetap)
Dexlite: Rp23.600 per liter (naik dari sebelumnya Rp14.200 per liter)
Pertamina Dex: Rp23.900 per liter (naik dari sebelumnya Rp14.500 per liter)
(pgr/pgr)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·