Liputan6.com, Jakarta - Kematian dokter internship berinisial dr. SZM, diduga melompat dari lantai 18 sebuah apartemen di area Kalibata, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/7/2026) menuai sorotan. Kematian master lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin sedang menjalani Program Internsip Dokter Indonesia di RS Sentra Medika Cisalak, Depok, Jawa Barat, sejak Mei 2026, itu memunculkan pelbagai spekulasi di media sosial.
Pelbagai spekulasi itu muncul setelah kepolisian melakukan penyelidikan mendapati bilik apartemen dihuni SZM di lantai 18 terkunci. Pintu tetap terkunci dari dalam sehingga pemeriksaan di dalam unit belum dilakukan.
Kepolisian sejauh ini telah memeriksa sejumlah saksi di letak kejadian. Namun kepolisian belum menyimpulkan penyebab pasti peristiwa tersebut.
“Untuk pemeriksaan baru pemeriksaan saksi-saksi saja. Saksi nan ada di TKP, termasuk keamanan nan ada di sana. Jadi apa indikasi ini, entah ada aspek hal-hal nan lainnya, itu tetap dalam proses penyelidikan,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Mansur saat dihubungi, Selasa (28/7/2026).
Daftar Kasus Kematian Dokter Internship
Kasus kematian SZM menambah daftar master meregang nyawa saat menjalani Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI). Tercatat, ada enam master peserta PIDI meninggal bumi sejak Februari hingga Juli 2026.
Selain SZM ditemukan diduga meninggal setelah loncat dari apartemen, lima hari sebelumnya, dr. M. Zulfikar Drakel, M.Res. ditemukan meninggal bumi di indekos dihuninya di Lampung pada Selasa (21/7/2026). Sebelum ditemukan meninggal dunia, alumni FKUI angkatan 2025 tiga hari tanpa ada kabar.
Zulfikar meninggal bumi saat bekerja di RSUD Sukadana, Lampung Timur. Kementerian Kesehatan sebelumnya telah melakukan investigasi dan menyatakan kematian dr Zulfikar tidak berangkaian dengan dugaan perundungan.
Kemudian dr Myta Aprilia Azmy. Dia ditemukan meninggal bumi pada 1 Mei 2026, akibat jangkitan paru berat. Dia menjalani internship di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi, sebagai peserta PIDI Angkatan Agustus 2025.
Selanjutnya ada kasus kematian dr Andito Muhammad Wibisono. Dia meninggal bumi pada 26 Maret 2026. Andito merupakan peserta PIDI Angkatan Agustus 2025 di RSUD Pagelaran, Cianjur.
Lalu ada dr Edgar Bezaliel Hartanto nan meninggal pada 17 Maret 2026. Edgar meninggal akibat terpapar demam berdarah dengue (DBD). Dia merupakan peserta Program Internsip Dokter Indonesia Angkatan Mei 2025 di RS Bhayangkara, Denpasar.
Terakhir ada kasus kematian dr Kartika Ayu Permatasari pada 25 Februari 2026. Dia merupakan peserta PIDI Angkatan Agustus 2025 di RS Bina Bhakti Husada, Rembang. Dia dilaporkan meninggal bumi lantaran jangkitan campak.
Siapa Tanggung Jawab?
Kematian enam master internship membikin pelbagai pihak mendorong adanya perbaikan sistem, mulai dari pengaturan beban kerja, jam dinas, sistem supervisi, hingga jasa support kesehatan mental. Organisasi profesi, lembaga pendidikan, dan pemerintah juga diminta memperkuat perlindungan terhadap master muda nan menjalani masa internship.
Anggota Komisi X DPR, Syarief Muhammad meminta kepolisian mengusut tuntas kasus meninggalnya master internship berinisial dr. SZM nan ditemukan tewas setelah jatuh dari lantai 18 Apartemen Kalibata City pada Minggu 26 Juli 2026. Dia mengingatkan, pengungkapan kebenaran secara utuh sangat krusial agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan keadilan bagi family korban.
Syarief juga menyoroti info dari Asosiasi Program Internship Dokter Indonesia dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (Asosiasi PIDI-PIDGI) nan mencatat sedikitnya enam master internship meninggal bumi dalam kurun Februari hingga Juli 2026. Menurutnya, rentetan kasus tersebut tidak bisa dianggap sebagai peristiwa nan berdiri sendiri.
"Enam master internship meninggal hanya dalam waktu sekitar lima bulan merupakan nomor nan sangat memprihatinkan. Ini kudu menjadi perhatian serius semua pihak lantaran besar kemungkinan ada persoalan nan lebih mendasar dalam sistem pendidikan dan penyelenggaraan program internship dokter," kata Syarief pada wartawan, Selasa (28/7/2026).
Karena itu, Syarief mendesak pemerintah untuk segera melakukan pertimbangan menyeluruh terhadap penyelenggaraan program pendidikan kedokteran, khususnya program internship.
Syarief menambahkan, negara mempunyai tanggung jawab memastikan setiap peserta pendidikan pekerjaan master mendapatkan lingkungan belajar nan aman, sehat, manusiawi, dan bebas dari tekanan nan dapat membahayakan keselamatan maupun kesehatan mental mereka.
"Program internship bermaksud mencetak master nan ahli dan kompeten, bukan justru menempatkan peserta pada kondisi nan menakut-nakuti keselamatan jiwa. Karena itu, hasil pertimbangan kudu melahirkan perbaikan nyata agar kejadian serupa tidak kembali terulang," tegas dia.
Pentingnya Perlindungan Dokter dan Tenaga Kesehatan
Rentetan kasus kematian master internship turut disorot Guru Besar Fakultas Kedokteran UI sekaligus Direktur Program Pasca Sarjana Universitas YARSI Jakarta, Tjandra Yoga Aditama. Menurutnya, perlindungan bagi master dan tenaga kesehatan kudu mencakup beragam akibat nan muncul selama menjalankan profesi. Risiko tersebut meliputi paparan penyakit menular, tekanan psikososial, kelelahan akibat beban dan jam kerja nan berlebihan, hingga beragam tantangan lain nan dihadapi di akomodasi pelayanan kesehatan.
"Kita kembali banget mengharapkan agar para master internship dan master usia muda lainnya mendapat perlindungan, demikian juga tenaga kesehatan nan lain," kata Tjandra dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).
Dia menilai pemerintah dan pemangku kepentingan perlu mengangkat rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mengenai perlindungan tenaga kesehatan. Rekomendasi tersebut tertuang dalam pedoman Caring for Those Who Care: Guide for the Development and Implementation of Occupational Health and Safety Programmes for Health Workers serta Resolusi World Health Assembly (WHA) ke-74 tentang Protecting, Safeguarding and Investing in the Health and Care Workforce.
Dalam rekomendasi WHO-ILO disebutkan bahwa perlindungan itu kudu meliputi semua akibat nan mungkin timbul pada pekerjaan master dan tenaga kesehatan, termasuk penyakit menular (termasuk balang nan pernah diberitakan), psikososial (termasuk tekanan psikis dalam pekerjaan nan juga sudah berulang kali diberitakan), tekanan bentuk (tentu termasuk kelelahan akibat jam kerja berlebihan), dan tantangan lain nan mungkin dihadapi di klinik dan rumah sakit.
Tjandra menegaskan, langkah perlindungan nan komprehensif diperlukan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
"Hanya dengan perhatian nan banget serius dan kerja perlindungan nan nyata maka kita dapat mencegah terus berulang meninggalnya para master di usia muda. Semoga menjadi perhatian agar kepedihan kita tidak terus berulang," tandasnya.
Baca buletin terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
57 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·