Monyet ekor panjang.(Dok. Kemenhut)
ANGGOTA Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk segera mengambil langkah pengendalian populasi monyet ekor panjang (macaca fascicularis). Desakan ini muncul menyusul meningkatnya laporan kerusakan lahan pertanian dan perkebunan, serta serangan terhadap penduduk oleh satwa tersebut.
Johan menekankan bahwa pemerintah kudu mempunyai instrumen pengendalian populasi nan jelas dan terukur. Namun, dia memberikan catatan agar tindakan tersebut tidak dilakukan secara sembarangan.
"Pengendalian kudu mempunyai dasar hukum, didukung kajian ilmiah, terukur, serta tetap memenuhi prinsip kesejahteraan satwa," ujar Johan di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Menurut Johan, persoalan ini telah bergeser dari sekadar rumor lingkungan menjadi masalah perlindungan penduduk dan kerugian ekonomi. Ia menyoroti akibat nyata nan dirasakan masyarakat, mulai dari akibat keselamatan hingga rusaknya mata pencaharian petani.
"Ketika sudah ada penduduk nan digigit, keselamatan manusia terancam, apalagi petani mengalami kerugian lantaran tanamannya terus-menerus dirusak, maka persoalan ini sudah menyangkut perlindungan penduduk dan kerugian ekonomi masyarakat," tegasnya.
Karakter Satwa Sinantropik
Lebih lanjut, Johan menjelaskan bahwa monyet ekor panjang tergolong sebagai satwa sinantropik. Spesies ini mempunyai keahlian penyesuaian nan tinggi terhadap lingkungan manusia, termasuk memanfaatkan sumber makanan di sekitar permukiman dan lahan pertanian.
"Maka kebijakan kita juga kudu menyesuaikan dengan karakter bentrok tersebut," imbuhnya.
Berdasarkan info nan dihimpun, sepanjang awal tahun 2026 telah terjadi sejumlah bentrok serius. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur tercatat menangani kasus monyet ekor panjang nan melukai seorang balita di Jember. Selain itu, kasus gigitan serupa terjadi di Gresik nan berujung pada pemindahan satwa dari permukiman.
Perlunya Kajian Daya Dukung Habitat
Johan menyatakan bahwa negara tidak boleh hanya mengandalkan tindakan reaktif seperti menghalau alias mengevakuasi satwa setiap kali terjadi konflik. Ia mendorong Kemenhut untuk melakukan kajian mendalam mengenai populasi dan daya dukung kediaman secara serius.
Kajian tersebut dinilai krusial untuk memetakan letak dengan bentrok berulang dan memastikan apakah jumlah populasi satwa tetap seimbang dengan kesiapan ruang di kediaman aslinya.
"Apabila pada letak tertentu populasi monyet sudah berlebih, agresif, berulang kali menyerang manusia dan menimbulkan kerugian ekonomi, pemerintah kudu mempunyai instrumen pengendalian populasi nan jelas," kata Johan.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa upaya konservasi tidak boleh dipertentangkan dengan keselamatan manusia. Negara mempunyai tanggung jawab dobel untuk menjaga keanekaragaman hayati sekaligus memastikan masyarakat nan hidup berdampingan dengan satwa liar tidak menanggung beban akibat bentrok sendirian. (Ant/H-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·