AA, seorang wanita di Lumajang memotong perangkat kelamin suaminya sendiri berinisial AF menggunakan senjata tajam (sajam) celurit. Belakangan terungkap motif sang istri tega melakukan aksinya.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan pelaku mengaku tega memotong kelamin suaminya sendiri lantaran rasa berprasangka nan dipicu sang suami sering berselingkuh dengan wanita lain.
"Diduga dipicu rasa berprasangka akibat korban nan kerap berselingkuh dengan wanita lain serta menakut-nakuti bakal menceraikan pelaku," kata Suprapto saat dikonfirmasi, Sabtu (15/8).
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Lumajang. Adapun peralatan bukti nan diamankan ialah 1 buah celurit, 1 buah kaus warna hitam kombinasi putih bertuliskan nomor 05, 1 buah celana color motif garis hijau putih, 1 buah ponsel, 2 buah surat nikah, 2 buah KTP atas nama korban dan pelaku.
Sementara, sang suami AF tetap menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Dr. Haryoto Lumajang.
Adapun peristiwa itu terjadi saat sang suami sedang tertidur di bilik rumah mereka di Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (14/8) pagi.
Suprapto menyampaikan, kejadian ini bermulai AA mengambil sebilah celurit dari area belakang rumahnya. Pelaku kemudian masuk ke dalam bilik tempat korban sedang tidur nyenyak.
Tanpa ragu, pelaku langsung memotong kemaluan suaminya hingga luka parah.
"Melukai kemaluan korban dengan langkah memegang batang kemaluan korban dan diiris dengan menggunakan celurit sehingga mengalami luka," ujarnya.
Usai beraksi, AA sempat melarikan diri dari letak kejadian. Namun, tindakan pelariannya dihentikan oleh Kepala Desa setempat berbareng warga.
"Dibawa ke Polsek Kunir selanjutnya dilimpahkan ke Unit PPA Polres Lumajang," ucap dia.
Atas perbuatannya, AA dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
56 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·