Rektor Unsoed Kena OTT KPK, DPR Akan Panggil Kemendiktisaintek

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi X DPR RI bakal memanggil Kemendiktisaintek atas kasus Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq nan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. 

"Komisi X DPR RI berencana memanggil kementerian mengenai (Kemendiktisaintek) untuk meminta penjelasan mengenai langkah penguatan tata kelola penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN)," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian mengutip detikcom, Kamis (27/8).

Lalu mengatakan pendidikan tinggi bukan ruang untuk bertransaksi bagi mereka nan punya finansial berlebih. Dia menegaskan praktik suap tak boleh terjadi di lingkungan perguruan tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami atas nama Komisi X DPR RI menyatakan rasa prihatin dan sangat menyayangkan jika dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman betul terjadi," kata Lalu.

Politikus PKB ini mengatakan penerimaan mahasiswa baru kudu melangkah objektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kudu berbasis prestasi calon mahasiswa, bukan kedekatan dengan pihak tertentu alias keahlian membayar.

Meski begitu, Lalu menghormati asas prasangka tak bersalah dan proses norma nan melangkah di KPK. Lalu mengatakan kasus tersebut kudu menjadi momentum pembenahan sistem penerimaan mahasiswa baru.

"Jangan sampai persoalan ini justru merusak kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi," ujarnya.

Sebelumnya, Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi mengenai penerimaan calon mahasiswa baru (maba) pada jalur seleksi mandiri. KPK mengungkap ada tiga klaster dalam kasus ini.

Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 6 tersangka. Mereka ialah:

1.Akhmad Sodiq selaku Rektor Unsoed
2.Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed
3.Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed
4.Dian Mulia Wardhana selaku pihak swasta
5.Adhi Wiharto selaku pihak swasta
6.Mulyono selaku pihak swasta.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/dal)

placeholder

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional