Rekening AMPB Diblokir Sementara, Bukan Keputusan Sepihak Bank

Sedang Trending 14 jam yang lalu

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 26 Agustus 2026 |11:25 WIB

 Rekening AMPB Diblokir Sementara, Bukan Keputusan Sepihak Bank

Rekening AMPB Diblokir Sementara, Bukan Keputusan Sepihak Bank (Foto: Freepik)

JAKARTA - Penundaan transaksi rekening oleh bank dalam rangka penegakan norma kudu dilakukan berasas kewenangan nan sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketentuan tersebut menjadi krusial dalam polemik rekening Bank Mandiri nan dikaitkan dengan penghimpunan biaya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai bank pada prinsipnya wajib menindaklanjuti permintaan abdi negara penegak norma sepanjang dilakukan melalui sistem nan sah. Bank, kata dia, tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan ada alias tidaknya tindak pidana.

“Pada kenyataannya Kepolisian bisa langsung minta bank menunda transaksi di kasus korupsi alias pidana lainnya. Dalam artian, bank mengikuti kebijakan dan patokan nan berlaku,” ujar Agus, Jakarta, Rabu (26/8/2026). 

Menurut Agus, tindakan terhadap rekening dalam konteks tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum. Karena itu, bank tidak semestinya dipersepsikan sebagai pihak nan secara sepihak menghentikan akses pengguna terhadap rekening.

“Bank mengikuti kebijakan dan patokan nan berlaku,” katanya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com