Rehabilitasi Pascabencana Kabupaten Asahan Dikebut, Data TKD Disinkronkan

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Sinkronisasi info realisasi biaya Transfer ke Daerah (TKD) menjadi prioritas dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Langkah ini diambil lantaran adanya perbedaan info realisasi nan dilaporkan Pemerintah Kabupaten Asahan (Pemkab) dengan info nan tercatat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemkab Asahan melaporkan realisasi TKD telah mencapai 45,10%. Sementara itu, info nan diterima Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera baru mencatat realisasi sekitar 11%.

Pemkab Asahan diminta segera melakukan verifikasi dan sinkronisasi info realisasi TKD melalui tautan pelaporan nan telah disediakan Kemendagri, sekaligus memperbarui laporan secara berkala agar progres penggunaan anggaran dan penyelenggaraan pekerjaan mencerminkan kondisi aktual di lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data nan jeli menjadi dasar bagi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pascabencana Sumatera. Hal ini bermaksud untuk memastikan proses rehab-rekon telah berjalan, memantau pekerjaan nan tetap berlangsung, serta mengidentifikasi kebutuhan nan perlu segera ditindaklanjuti.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Monev Sumatera Utara, Brigjen TNI Fadjar Tjahjono, dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) PRR Pascabencana Sumatera di Kabupaten Asahan, Rabu (16/09).

"Laporan nan diterima Satgas PRR terhadap realisasi TKD Kabupaten Asahan adalah sekitar 11%, sedangkan nan dipaparkan oleh Pemkab Asahan sudah mencapai 45,10%. Untuk itulah salah satu tujuannya Satgas PRR datang untuk mengetahui kondisi nan sebenarnya," ujar Fadjar, dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2026).

Selain pembenahan pelaporan, verifikasi lapangan dilakukan terhadap sejumlah aktivitas nan menggunakan biaya TKD. Peninjauan diarahkan antara lain ke Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, untuk memandang hasil pengerjaan cor beton jalan dan pembangunan bronjong, serta ke wilayah Kecamatan Ambulutu.

Berdasarkan hasil monev, Kabupaten Asahan telah masuk ke dalam kategori wilayah hijau berasas 13 parameter penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi. Hal ini menunjukkan sebagian besar aktivitas masyarakat telah kembali melangkah normal.

Meski demikian, pemerintah wilayah tetap perlu memastikan seluruh proses pemulihan nan telah melangkah tercatat dan terpantau sesuai dengan arsip Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Kabupaten Asahan.

Kebutuhan pemulihan di Asahan didominasi oleh prasarana tanggul sungai, jalan, dan jembatan dengan nilai sekitar Rp359,2 miliar. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meminta pembaruan progres penyelenggaraan aktivitas secara berkala untuk memastikan pekerjaan melangkah sesuai Rencana Induk dan arsip R3P nan menjadi landasan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Kabupaten Asahan juga memperoleh support Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Kementerian PU sebesar Rp22 miliar dan Kementerian Pertanian sebesar Rp113 miliar pada tahun 2026.

Sementara itu, dari biaya TKD, Pemkab Asahan telah menyalurkan support sebesar Rp30 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen, Aceh. Selebihnya digunakan untuk perbaikan prasarana nan rusak terdampak musibah dan aktivitas lain sesuai petunjuk Edaran Mendagri.

Dalam upaya mengendalikan akibat banjir, perbaikan sistem drainase di Kecamatan Kota Kisaran Timur saat ini kudu dipercepat. Kecamatan Sei Dadap juga menjadi salah satu wilayah prioritas lantaran rawan banjir akibat luapan Sungai Belidah.

Pemkab Asahan telah berkoordinasi dengan pihak perkebunan kelapa sawit untuk membikin parit di sekitar area perkebunan. Parit tersebut diharapkan dapat menampung aliran air sehingga tidak meluap ke permukiman warga.

Pemkab Asahan juga telah mengusulkan perbaikan tembok Sungai Asahan dari bagian hulu hingga wilayah Tanjungbalai untuk meminimalisasi akibat banjir akibat luapan sungai.

Selain itu, kerusakan jalan nan berangkaian dengan pemasangan pipa gas sebagai bagian dari program nasional telah diusulkan kepada Kementerian PU, termasuk pembangunan tembok dan drainase di sepanjang sisi jalan.

"Pemkab Asahan perlu memastikan seluruh progres aktivitas dan realisasi penggunaan biaya TKD dilaporkan secara berkala melalui sistem tautan pelaporan nan telah disediakan, sehingga info nan diterima oleh Kemendagri, Satgas PRR, dan Bappenas dapat menggambarkan kondisi aktual di lapangan," pungkas Fadjar.

(akn/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News