Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Rabu, 11 Maret 2026 |13:37 WIB

Reformasi Birokrasi, Pemerintah Genjot Kualitas ASN Lewat Merit Sistem
JAKARTA – Pemerintah memperkuat kapabilitas kelembagaan melalui pengelolaan sumber daya manusia aparatur nan lebih profesional, terencana, dan berbasis merit sistem kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean menjelaskan, dalam era birokrasi modern saat ini, penguatan manajemen talenta ASN menjadi salah satu pilar krusial dalam mendukung terwujudnya birokrasi nan profesional, adaptif, kompeten dan berkekuatan saing.
“Hal tersebut juga sejalan dengan petunjuk reformasi birokrasi nan telah melangkah sejak era reformasi 1998,” ujar Noudy saat Workshop Penguatan Manajemen Talenta ASN, di Jakarta, dikutip, Rabu (11/3/2026).
Penerapan manajemen talenta diperlukan guna memastikan setiap ASN nan mempunyai potensi dan kompetensi terbaik dapat dipersiapkan serta dikembangkan secara optimal untuk menduduki posisi-posisi strategis dalam organisasi.
"Setiap ASN mempunyai potensi dan kompetensi terbaik nan kemudian dapat dipersiapkan serta dikembangkan secara optimal untuk menduduki posisi- posisi strategis dalam organisasi. Itu letak pentingnya dari manajemen talenta," tegasnya.
Noudy juga menekankan, peningkatan kompetensi merupakan kewenangan sekaligus kebutuhan bagi ASN dalam menghadapi dinamika birokrasi nan semakin kompleks.
Oleh lantaran itu, setiap kesempatan mengikuti pendidikan dan training kudu dimanfaatkan secara optimal sebagai bagian dari pengembangan diri.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·