Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, Perang Melawan Korupsi Tidak Boleh Kehilangan Pijakan Konstitusional

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 18 Agustus 2026 |22:55 WIB

Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, Perang Melawan Korupsi Tidak Boleh Kehilangan Pijakan Konstitusional

Ilustrasi pemberantasan korupsi (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Setelah 81 tahun Proklamasi Kemerdekaan, Indonesia tetap menghadapi pekerjaan rumah nan tak kunjung usai. Korupsi nan menggerogoti finansial negara melangkah beriringan dengan persoalan lain nan tak kalah serius, ialah krisis integritas dalam penegakan hukum.

Pengamat norma dan politik Pieter C Zulkifli menilai, tantangan terbesar Indonesia saat ini bukan lagi semata-mata kekurangan aturan. Menurutnya, persoalan nan jauh lebih mendasar adalah keberanian dan integritas abdi negara dalam menjalankan petunjuk undang-undang.

Di tengah tuntutan masyarakat terhadap keadilan nan bersih, hukum, kata Pieter, kudu ditegakkan secara jujur, profesional, dan bermartabat.

“Pemberantasan korupsi memerlukan keberanian sekaligus integritas. Sebab, norma kehilangan martabat ketika ditegakkan dengan langkah melanggar hukum,” kata Pieter Zulkifli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu mengatakan usia 81 tahun semestinya menjadi momentum bagi Indonesia untuk semakin dewasa sebagai negara hukum. Kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga sebagai keahlian negara memastikan setiap penduduk memperoleh keadilan.

Karena itu, dia mengingatkan agar norma tidak bergeser menjadi sekadar perangkat kekuasaan. "Negara norma tidak hanya diukur dari banyaknya orang nan dipenjara, tetapi dari seberapa teguh abdi negara penegak norma mematuhi norma nan mereka tegakkan," ujarnya.

Menurut Pieter, kritik terhadap praktik penegakan norma belakangan ini kudu menjadi bahan pertimbangan bersama. Terlebih ketika muncul tudingan mengenai saksi nan dipaksa memberikan keterangan, diancam dengan penahanan, alias diduga dijebak untuk memperkuat bangunan perkara.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com