RDP soal B50, DPR Minta Pertamina Antisipasi Bottleneck Logistik

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Komisi XII DPR RI menyoroti potensi halangan logistik dalam penerapan program biodiesel B50. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Donny Oekoen meminta pemerintah dan PT Pertamina Patra Niaga mengantisipasi potensi bottleneck dalam sistem logistik daya seiring penerapan program tersebut.

Kesiapan prasarana dan penguatan sistem pengendalian mutu dinilai menjadi kunci agar peningkatan bauran biodiesel tidak mengganggu kesiapan BBM bagi masyarakat.

Ia menjelaskan penerapan B50 nan mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2026 membawa akibat terhadap kebutuhan akomodasi blending, terminal, tangki penyimpanan, transportasi, dan distribusi. Terlebih, alokasi biodiesel 2026 mencapai sekitar 15,65 juta kiloliter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alokasi biodiesel Tahun 2026 nan mencapai sekitar 15,65 juta kiloliter menunjukkan besarnya volume nan kudu ditangani oleh sistem logistik daya nasional," ujar Donny dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2026).

Karena itu, Komisi XII DPR RI meminta gambaran menyeluruh mengenai kapabilitas blending nasional, kapabilitas nan digunakan Pertamina Patra Niaga, tingkat utilisasi fasilitas, kapabilitas storage, jumlah titik blending dan titik serah, hingga kebutuhan investasi tambahan.

Menurutnya, beragam aspek tersebut perlu dipastikan agar peningkatan penggunaan biodiesel tidak justru menimbulkan bottleneck nan berujung pada terganggunya kesiapan Biosolar maupun meningkatnya biaya pengedaran dan nilai energi.

"Pada saat nan sama, kita kudu memastikan peningkatan penggunaan biodiesel tidak menimbulkan bottleneck nan berakibat pada terganggunya kesiapan Biosolar ataupun meningkatnya biaya pengedaran dan nilai daya nan pada akhirnya membebani masyarakat," tuturnya.

Selain kesiapan logistik, dia menekankan pentingnya penguatan kualitas produk BBM seiring meningkatnya kompleksitas spesifikasi B50. Ia menyebut penyempurnaan spesifikasi B50 mencakup parameter distilasi T50, titik tuang, kandungan FAME sebesar 50 persen, serta pengaturan mengenai kontaminasi partikulat dan cleanliness nan diberlakukan secara berjenjang mulai 1 Januari 2027.

"Dengan meningkatnya spesifikasi dan kompleksitas produk, maka sistem quality control dan quality assurance juga kudu diperkuat dari hulu sampai hilir, mulai dari bahan baku, proses blending, terminal, penyimpanan, pengangkutan, depot, SPBU hingga konsumen," katanya.

Donny juga meminta pemerintah dan Pertamina memastikan kesiapan sistem pengawasan mutu di setiap mata rantai sehingga kualitas BBM nan diterima masyarakat tetap memenuhi standar nan telah ditetapkan.

Oleh lantaran itu, Komisi XII DPR RI meminta info terkini mengenai posisi stok BBM nasional dan per wilayah, termasuk ketahanan stok masing-masing wilayah serta wilayah nan mempunyai kerawanan distribusi.

Menurutnya, langkah antisipasi perlu disiapkan untuk menghadapi kemungkinan gangguan pada terminal maupun jalur distribusi.

"Pertanyaannya adalah sederhana tetapi sangat penting, andaikan satu terminal alias jalur pengedaran mengalami gangguan, dari mana pasokan pengganti bakal didatangkan dan berapa lama masyarakat dapat tetap dilayani?" pungkasnya.

(prf/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News