Polisi Tangkap 12 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Indramayu

Sedang Trending 46 menit yang lalu
Polisi Tangkap 12 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Indramayu Sebanyak 12 remaja nan hendak tawuran diamankan jejeran Polres Indramayu beserta sejumlah senjata tajam.(Doc Humas Polres Indramayu)

Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu berbareng Polsek Balongan mengamankan 12 orang remaja. 

Berdasarkan info nan sukses dihimpun sebanyak 12 remaja diamankan oleh Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu berbareng Polsek Balongan di wilayah Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Senin malam (7/9).

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., membenarkan adanya pengamanan terhadap 12 remaja tersebut.

"Petugas kami mengamankan 12 orang berikut 10 senjata tajam," tutur Prianggo, Selasa (8/9).

Barang bukti senjata tajam nan disita terdiri dari tiga bilah jenis corbek dan tujuh bilah celurit.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menjelaskan penindakan terhadap 12 remaja bermulai dari rekaman CCTV penduduk nan viral di media sosial memperlihatkan sekelompok remaja nan diduga hendak tawuran.

Petugas pun melakukan penelusuran hingga akhirnya sukses mengamankan 12 remaja nan dimaksud.

“Mayoritas pelaku tetap di bawah umur. Sebagian di antaranya tetap berstatus pelajar dan sebagian lainnya tidak bersekolah,” tutur Arwin, Selasa (8/9).

Ada pun identitas remaja nan diamankan MR namalain N (16), E namalain E (16), AAS namalain A (18), IF namalain M (11), D (17), HFS namalain H (15), NF namalain F (15), RG namalain R (15), B namalain B (16), GSOS (16), AM namalain A (17), dan A namalain P (15).

“Saat ini kepolisian tetap melakukan pemeriksaan untuk mengungkap peran serta keterkaitan masing-masing remaja dalam kejadian tersebut,” tutur Arwin. 

Pada kesempatan nan sama Arwin juga mengimbau kepada para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak guna mencegah keterlibatan dalam tindakan kekerasan.

“Kepada masyarakat kami juga meminta  untuk aktif menjaga keamanan lingkungan,” tutur Arwin. 

Sementara itu Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan jasa Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu melalui WA 081999700110 alias Call Center 110 andaikan menemukan adanya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya. (UL) 

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia