
Ketua Umum DPP KAMI Jokowi-Gibran, Razman Nasution (foto: Okezone)
JAKARTA - Ketua Umum DPP KAMI Jokowi-Gibran, Razman Nasution mengaku telah mendapatkan info sah bahwa berkas kasus dugaan penyebaran tuduhan palsu, mengenai piagam mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma Cs bakal segera dinyatakan komplit alias P21.
"Tentang adanya info sah nan saya dapat, Insyaallah segera bakal P21 laporan Pak Jokowi terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan," ujarnya kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Menurut dia, info mengenai segera lengkapnya berkas perkara tersebut diperoleh dari hasil penelusurannya melalui relasi nan dimilikinya, baik di lingkungan kejaksaan maupun kepolisian, termasuk pihak Jokowi.
Meski demikian, Razman menilai sempat ada pihak-pihak nan mencoba menunda proses kasus tersebut. Namun, dia berterima kasih perkara itu disebut bakal segera disidangkan.
49 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·