Warga Tegal menggeruduk Kantor DPRD Kota Tegal untuk menolak kehadiran tempat intermezo malam.(MI/Supardji Rasban)
RATUSAN penduduk Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah, menggeruduk Gedung DPRD Kota Tegal, Kamis (25/6/2026). Mereka menyampaikan penolakan terhadap rencana operasional tempat intermezo malam, ialah Helen's Night Mart nan berada di wilayah Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana.
Unjuk rasa diikuti beragam komponen masyarakat, mulai dari tokoh agama, santri pondok pesantren, tokoh masyarakat, hingga ibu rumah tangga. Warga membawa aspirasi mengenai kekhawatiran terhadap akibat sosial nan dapat muncul andaikan tempat intermezo malam tersebut mulai beroperasi.
Koordinator tindakan unjuk rasa, Edy Priyono, menyampaikan kehadiran penduduk ke DPRD merupakan corak penyampaian aspirasi masyarakat nan merasa keberatan dengan keberadaan tempat intermezo malam di area tersebut.
"Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan menjalankan amar ma'ruf nahi munkar. Jangan sampai keberadaan tempat intermezo semakin meluas hingga ke lingkungan nan dekat dengan masyarakat dan lembaga pendidikan keagamaan," ujar Edy.
Menurut Edy, keberadaan tempat intermezo malam di Kota Tegal saat ini sudah cukup banyak dan kebanyakan berada di area pusat kota. Ia berambisi pengembangan upaya serupa tidak merambah area pinggiran nan selama ini dinilai tetap kondusif.
Dalam audensi antara perwakilan pendemo dengan Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, serta sejumlah personil DPRD. Perwakilan penduduk menyampaikan keresahan mengenai rencana pembukaan Helen's Night Mart dan meminta pemerintah Kota/Pemkot Tegal mempertimbangkan kembali keberadaan tempat intermezo tersebut.
Kusnendro menjelaskan, dari sisi perizinan, proses mengenai upaya tersebut telah berjalan. Namun, pemerintah tetap perlu memperhatikan aspirasi masyarakat nan muncul di lingkungan sekitar. "Persoalan perizinan semuanya sudah melalui proses. Tetapi kita juga tidak menafikan adanya keluh kesah dari penduduk sekitar. Itu nan perlu kita akomodir," ujar Kusnendro.
AKAN DITERUSKAN
Menurut Kusnendro, aspirasi penolakan nan disampaikan masyarakat bakal diteruskan kepada Pemerintah Kota Tegal untuk menjadi bahan evaluasi. "Kita sampaikan kepada Pak Wali dan Pemerintah Kota Tegal untuk segera dilakukan pertimbangan terhadap pendirian Helen Night Mart tersebut," ucap Kusnendro.
Terkait kepastian pembukaan tempat intermezo tersebut, Kusnendro menyebut keputusan berada pada kewenangan Pemerintah Kota Tegal. Namun, dia menilai perlu ada pertimbangan lebih lanjut agar tidak muncul gejolak di tengah masyarakat.
"Karena ada aspirasi seperti ini, seyogianya ditunda terlebih dulu mengenai pembukaan dan lain sebagainya, agar tidak timbul gejolak nan lebih besar lagi," pungkas Kusnendro.
Sementara itu hingga sekarang pihak pengelola Helen's Night Mart belum memberikan keterangan resmi mengenai penolakan nan disampaikan warga.
Diketahui, Helen's Night Mart nan berlokasi di Jalan Dr Wahidin Soedirohusodo dijadwalkan mulai dibuka pada Jumat (26/6/2026). Keberadaan tempat intermezo itu menjadi perhatian penduduk lantaran dinilai berada tidak jauh dari lingkungan pendidikan keagamaan dan permukiman masyarakat. (E-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·