Raperda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko Fokus pada Perlindungan Kesehatan

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Raperda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko Fokus pada Perlindungan Kesehatan

Anggota Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Yoel Yosafat. (Foto: dok DPRD Kota Bandung)

BANDUNG - Anggota Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Yoel Yosafat, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual kudu tetap berada dalam koridor.

"Yang kami maksud sesuai dengan koridor adalah, tetap konsentrasi pada perlindungan kesehatan dan tidak mengarah pada diskriminasi golongan tertentu," ujar Anggota Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat.

Menurutnya, sejak awal arah pembahasan difokuskan pada penguatan aspek kesehatan, pencegahan penyakit menular seksual, serta penanganan kekerasan seksual nan belakangan marak terjadi. Namun dalam perjalanannya, muncul dinamika dan perbedaan pandangan di internal pansus.

“Awalnya kita mau memperkuat perlindungan kesehatan dan menekan nomor penyakit menular seksual. Dalam prosesnya memang ada usulan agar pengaturannya diperluas. Nah, ini nan kemudian menimbulkan pro dan kontra,” ujarnya.

Yoel menekankan, izin nan disusun tidak boleh sampai melanggar prinsip kewenangan asasi manusia maupun berpotensi digugat secara hukum. Ia mengingatkan agar perda nan dihasilkan mempunyai landasan yuridis nan kuat dan tidak diskriminatif.

“Kita tidak mau mempersekusi siapa pun. nan diatur adalah aspek kesehatan dan perilaku berisiko. Jangan sampai perda ini justru bermasalah dan digugat ke Mahkamah Konstitusi,” tuturnya.

Ia juga mengakui hingga saat ini belum ada izin di tingkat pusat nan secara spesifik mengatur orientasi seksual. Karena itu, pendekatan nan paling logis adalah melalui aspek penanggulangan kesehatan masyarakat.

Bahkan, di Jakarta dan Bali pun nan dianggap mempunyai kehidupan lebih bebas tidak menyinggung masalah orientasi penyimpangan seksual. "Di Jakarta dan Bali fokusnya tetap ada penanggulangan kesehatan seksual," ucapnya.

Untuk itu, jika di Kota Bandung mau membahas mengenai orientasi penyimpangan seksual, maka kudu lebih berhati-hati, lantaran ini merupakan perihal pertama di Indonesia.

Sebagai kota nan mempunyai karakter religius sekaligus kota metropolitan, Bandung dinilai kudu bijak dalam menyusun aturan. “Kita sepakat mencegah perilaku berisiko, tapi tidak membenci orangnya. Prinsipnya kudu tetap memanusiakan,” ujar Yoel.

Pembahasan pasal demi pasal tetap terus berjalan. Pansus menargetkan penyusunan rampung paling lambat bulan depan, dengan angan perda nan lahir bisa menjadi payung norma nan jelas, implementatif, dan tidak menimbulkan diskriminasi.

Meski agak alot dalam segi pembahasan, ia menyatakan kemungkinan bakal rampung pada satu alias dua bulan ke depan.

"Walau ada dinamika, namun pembahasan tetap melangkah kami harapkan bakal segera diselesaikan. Karena nan krusial Perda ini bisa diimplementasikan dengan baik," kata Yoel.

(Agustina Wulandari )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com