Rapat Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Rapat paripurna DPR RI menyetujui penjualan peralatan milik negara berupa satu unit eks KRI Ki Hajar Dewantara, Selasa (8/9).

Dalam rapat, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto awalnya menyampaikan Komisi I telah menyetujui pemindahan peralatan milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara melalui sistem lelang.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad lampau meminta persetujuan kepada personil untuk penjualan kapal itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menanyakan kepada sidang majelis nan terhormat, apakah laporan Komisi I DPR RI tentang persetujuan terhadap penjualan peralatan milik negara berupa satu unit eks KRI Ki Hajar Dewantara 364 dapat disetujui?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab personil nan hadir.

Wakil Menteri Pertahanan Donny Eramawan sebelumnya mengungkap bahwa KRI Ki Hajar Dewantara sekarang sudah dalam kondisi tak layak. Kapal tersebut juga telah melewati masa pakai.

Pada 2018, pihaknya juga telah melakukan pembongkaran senjata. Dengan kondisi itu, kata Donny, kapal tidak lagi dapat difungsikan sebagai kapal perang dan tidak dapat digerakkan secara mandiri.

KRI Ki Hajar Dewantara merupakan pabrikan Yugoslavia nan dipesan pada 1978 dan dibangun di galangan kapal Uljanik Shipyard di Split, dan sekarang menjadi wilayah Kroasia. Setelah sempat direncanakan untuk ditenggelamkan, kapal tersebut sekarang bakal dijual.

"Oleh lantaran itu, pemerintah memandang bahwa pemindahtanganan melalui sistem penjualan secara lelang merupakan pilihan nan tepat, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Donny. 

(yoa/kid)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional