Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mengungkapkan tekanan fiskal nan semakin berat akibat penurunan biaya Transfer ke Daerah (TKD). Di sisi lain pemerintah wilayah tetap diwajibkan menanggung pembiayaan penghasilan dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pegawai honorer.
Rudy mengatakan kondisi tersebut membikin ruang fiskal wilayah semakin terbatas, terutama dalam memenuhi shopping wajib seperti pelayanan publik, pendidikan, hingga infrastruktur.
“Beban fiskal penghasilan PPPK ini. Kapasitas shopping wilayah semakin berat lantaran tanggungjawab wilayah menanggung berdikari pemenuhan penghasilan dan tunjangan PPPK di tengah kebijakan pengurangan alokasi biaya transfer finansial daerah,” kata Rudy saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6).
Ia menjelaskan, saat ini shopping wilayah Kaltim tetap berada di nomor 24,01 persen untuk komponen shopping pegawai.
“Berkaitan dengan shopping wilayah hari ini, untuk Kalimantan Timur kami tetap di nomor 24,01%. Kami mencatat tadi nan disampaikan dengan Bapak Mendagri bahwa ada 17 provinsi nan tetap di bawah 30% dan tetap ada 21 provinsi nan di atas 30%,” ujar Rudy.
“Begitu juga dengan berangkaian dengan kabupaten/kota. Kabupaten/kota tetap banyak sekali. Kalau saya tidak salah tadi mencatatnya lebih kurang sekitar 47 aja mungkin kota. Mohon maaf. Kurang lebih sekitar 48 nan di bawah daripada 30%, sisanya tetap di atas daripada itu,” lanjutnya.
Rudy turut menyampaikan sejumlah masukan kepada pemerintah pusat, khususnya mengenai izin pengelolaan PPPK, termasuk soal peningkatan kompetensi, mutasi, hingga kepastian status tenaga lapangan.
“PPPK belum adanya izin peningkatan kompetensi. Studi lanjutan menyebabkan beberapa master PPPK mengundurkan diri saat mengambil pendidikan master spesialis, lantaran patokan perjanjian melarang untuk meninggalkan tugas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti belum adanya patokan nan mengatur sistem mutasi PPPK antarwilayah nan dinilai krusial untuk penataan SDM aparatur secara lebih dinamis.
“Yang kedua adalah ketiadaan izin mutasi. Belum tersedianya payung norma nan mengatur sistem mutasi internal PPPK dalam wilayah kerja pejabat pembina kepegawaian guna penataan staf nan dinamis,” katanya.
Selain itu, Rudy menyinggung belum adanya kepastian izin bagi sejumlah tenaga lapangan nan selama ini dibiayai melalui skema tertentu di daerah.
“Yang ketiga juga kami memandang ketidakpastian tenaga lapangan. Belum adanya kepastian izin mengenai status pengangkatan petugas penjaga rimba serupa Bakti Rimbawan nan selama beberapa tahun ini dibiayai berdikari via biaya DBH, Dana Reboisasi,” ujarnya.
Rudy juga menyoroti akibat penurunan TKD nan menurutnya semakin memperberat keahlian fiskal wilayah dalam membiayai shopping pegawai.
“Dan nan kelima, saya melihatnya bahwa ketiadaan izin transisi. Belum adanya, tersedianya ketentuan alias solusi tertulis dari pemerintah pusat bagi wilayah nan persentase shopping kepegawaian melonjak di atas dari 30% akibat penurunan biaya transfer daerah,” kata Rudy.
Ia apalagi mengusulkan adanya penguatan izin dalam penyusunan APBD tahun 2027, khususnya mengenai pemisah shopping pegawai dan sistem pertimbangan oleh pemerintah pusat.
“Dan tentunya juga berangkaian dengan persoalan-persoalan ini, kami juga memandang bahwa mudah-mudahan saran masukan unik buat Pak Mendagri (Tito Karnavian) agar melakukan perubahan dan penambahan ketentuan di dalam pedoman penyusunan APBD tahun 2027 dalam perihal besaran shopping pegawai di atas 30%, sehingga menjadi dasar gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melakukan pertimbangan APBD untuk kabupaten/kota,” ujarnya.
Rudy juga menekankan penurunan TKD berakibat langsung pada keahlian wilayah menjalankan program pembangunan lantaran sebagian besar anggaran terserap untuk shopping pegawai.
“Beban shopping wilayah dengan pengurangan TKD semakin berat lantaran wilayah kudu menanggung secara berdikari gaji, tunjangan PPPK ini,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut membikin banyak wilayah kesulitan menjaga keseimbangan antara shopping wajib dan kebutuhan pembangunan.
“Hari ini padahal tahun, bulan kita sudah sampai masuk di bulan enam. Harusnya nan paling ideal adalah sekitar 45 sampai dengan 50% untuk biaya TKD. Ini nan mengakibatkan belanja-belanja dan kegiatan-kegiatan wilayah ini sedikit agak terganggu,” ujarnya.
Rudy menyebut dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur, kebanyakan telah melampaui pemisah shopping pegawai nan ditetapkan regulasi.
“Berkaitan dengan Kalimantan Timur. Dari 10 kabupaten/kota nan ada di Kalimantan Timur hari ini, 7 kabupaten kota mempunyai shopping di atas daripada 30%. 7 kabupaten/kota,” kata Rudy.
Ia juga mengungkapkan adanya penurunan signifikan TKD Kaltim dibanding tahun sebelumnya.
“Tetapi hari ini, ketua beserta dengan rekan-rekan Komisi II, bahwa Kalimantan Timur hari ini biaya transfer daerahnya jika setahun sebelumnya 78,04 triliun, hari ini hanya tinggal 52,83 triliun untuk provinsi dan kabupaten/kota nan ada di Kalimantan Timur. Jadi lebih 30% hari ini memang biaya TKD kami dipangkas,” ujar dia.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·