Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Paparkan Langkah Strategis Perkuat BUMD

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Rapat berbareng DPR, Mendagri Tito Karnavian paparkan langkah strategis keuangan, operasional, dan manajemen demi perkuat BUMD, Rabu (3/6/2026). Foto: Dok. Kemendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memaparkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kesehatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara berkelanjutan. Strategi tersebut mencakup tiga aspek utama, ialah keuangan, operasional, dan administrasi.

“Ada beberapa upaya strategis untuk membikin agar BUMD bisa menjadi sehat, di antaranya di sektor keuangan, komitmen pemilik dalam penyertaan modal sesuai dengan peraturan daerah,” ujar Mendagri saat menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat berbareng Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Dari aspek keuangan, Mendagri menekankan pentingnya penerapan sasaran keahlian nan diikuti dengan pemenuhan sasaran untung sekurang-kurangnya di atas suku kembang bank. Selain itu, dewan BUMD perlu melakukan efisiensi biaya operasional dengan menjaga rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) di bawah 85 persen.

“Kemudian nan kedua, selain pembiayaan, dari segi operasional secara rutin selayaknya melakukan survei kepuasan pelanggan, lantaran customer is the king,” tambah Mendagri.

Pada aspek operasional, Mendagri juga mendorong pemerintah wilayah (Pemda) untuk melakukan kajian investasi nan selaras dengan rencana upaya serta rencana kerja dan anggaran BUMD. Di samping itu, pembentukan tim seleksi nan kompeten, transparan, dan akuntabel dinilai krusial guna menghasilkan manajemen BUMD nan profesional.

Sementara dari sisi administrasi, Mendagri menekankan pentingnya penyusunan rencana upaya serta rencana kerja dan anggaran nan selaras dengan sasaran nan ditetapkan pemegang saham alias pemilik modal. BUMD juga perlu melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai agenda dengan kehadiran pemegang saham nan memenuhi kuorum.

“Di samping itu, perlu adanya pengawasan dan pembinaan nan cukup ketat,” ungkap Mendagri.

Lebih lanjut, Mendagri mengungkapkan bahwa sektor perbankan merupakan salah satu lini upaya BUMD nan paling menguntungkan. Menurutnya, capaian tersebut didukung oleh tata kelola perusahaan nan baik serta sumber daya manusia (SDM) nan profesional. Selain itu, proses seleksi dewan dan komisaris pada BUMD sektor perbankan juga kudu mengikuti ketentuan nan ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Tapi di bidang-bidang lain, kita tidak memandang ada aturan-aturan nan membikin sistem rekrutmennya menjadi lebih reliable. Dan ini akhirnya lebih banyak didominasi oleh peran kepala wilayah sebagai pemegang saham,” ungkapnya.

Berkaca pada kondisi tersebut, Mendagri menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD. Salah satunya melalui usulan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Melalui perubahan tersebut, kegunaan pembinaan dan pengawasan diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal oleh unit kerja eselon I di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kemendagri juga kemudian sudah mengusulkan untuk penguatan pengawasan pembinaan ini agar BUMD ini ditangani oleh seorang Dirjen, Eselon I. Saat ini di bawah Dirjen Bina Keuangan Daerah pembinaannya,” tandasnya.

Turut datang dalam rapat tersebut Ketua dan para ketua Komisi II DPR RI, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah, serta pihak mengenai lainnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan