Jakarta - Erupsi Gunung Api Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, seketika berubah menjadi tragedi memilukan. Letusan vulkanik tersebut merenggut nyawa tiga orang pendaki dan melukai lima orang lainnya.
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam, sekaligus menyingkap kebenaran tentang penutupan pendakian.
Petaka Jumat Pagi dan Temuan Jasad di Balik Pasir Vulkanik
Amukan alam ini bermulai saat Gunung Dukono memuntahkan material vulkaniknya dengan hebat.
- Erupsi tercatat terjadi pada Jumat (8/5/2026) pukul 07.41 WIT, memancarkan kolom letusan setinggi 10.000 meter di atas puncak kawah.
- Korban meninggal bumi dalam kejadian ini terdiri dari satu Warga Negara Indonesia (WNI) dan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura.
- Melalui operasi penyisiran, Tim SAR campuran sukses menemukan jasad korban WNI berinisial E pada Sabtu (9/5/2026) pukul 14.30 WIT di titik sejauh 50 meter dari bibir kawah.
- Pencarian sempat dihentikan sementara akibat hujan deras, namun jasad korban perlahan mulai terlihat dari kembali tumpukan pasir vulkanik setelah hujan mereda.
"Saat ditemukan, bagian tubuh korban nan tampak hanya dari kaki hingga pinggang, sementara bagian tubuh lainnya tetap tertimbun pasir vulkanik," ucap Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari pada Minggu (10/5/2026).
Nasib Tragis 2 Pendaki Asing di Tengah Medan Ekstrem
Setelah penemuan korban pertama, konsentrasi tim regu penyelamat beranjak pada dua titik timbunan pasir mencurigakan di sekitar letak awal.
- Dua korban WNA Singapura atas nama Heng Wen Qiang Timothy (30) dan Shahin Muhrez Bin Abdul Hamid (27) ditemukan dalam keadaan meninggal bumi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIT.
- Keduanya ditemukan tewas di letak nan berjarak sekitar 13 meter ke arah utara dari bibir kawah gunung.
- Seluruh jenazah langsung dievakuasi ke posko induk di Desa Mamuya sebelum diberangkatkan ke RSUD Tobelo untuk proses autopsi.
- Penemuan ini sekaligus menutup rangkaian operasi SAR campuran nan melibatkan total 98 personel.
"Kedua korban berada dalam satu titik dengan posisi terhimpit batu besar. Keduanya saling berpelukan dan kondisi tubuh sudah tidak utuh," ungkap Kepala Kantor Basarnas Ternate, Iwan Ramdani pada Minggu (10/5/2026).
Terungkap Fakta Pendakian Dukono Sebenarnya Ditutup
Nahasnya, kejadian maut nan menimpa para pendaki ini terjadi saat area Gunung Dukono sebenarnya sedang terlarang untuk aktivitas wisata.
- Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara telah menerbitkan surat keputusan penutupan total seluruh aktivitas pendakian sejak 17 April 2026 seiring status gunung di Level II (Waspada).
- Menindaklanjuti temuan pendakian terlarangan tersebut, Polres Halmahera Utara segera turun tangan mengusut dugaan kelalaian pihak penyelenggara.
- Pihak kepolisian telah mengamankan dan mendalami keterangan dari enam orang nan membawa rombongan pendaki tersebut ke area terlarang.
"Yang diperiksa 6 orang, guide-nya sama porter," ungkap Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu pada Minggu (10/5/2026).
"Kan bisa dinilai sendiri. Inikan dilarang (pendakian), pasti kan lalai. Karena kan statusnya (Gunung Dukono) level 2, waspada," bebernya.
(kny/imk)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·