Rampung Mediasi dengan Kemnaker, Buruh Kecewa soal Permenaker No 7/2026

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Rampung Mediasi dengan Kemnaker, Buruh Kecewa soal Permenaker No 7/2026

Rampung Mediasi dengan Kemnaker, Buruh Kecewa soal Permenaker No 7/2026 (Ari Sandita)

JAKARTA - Perwakilan buruh telah selesai mediasi dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI pada Kamis (7/5/2026) ini. Mereka mengaku kecele atas pemberlakukan Permenaker No 7 Tahun 2026.

1. Kecewa Permenaker No 7/2026

"Pertama, kami menanyakan, sebelum kami menyampaikan apa nan menjadi koreksi kami terhadap Permenaker 7 Tahun 2026. Bagaimana proses terbentuknya alias dibuatnya Permenaker," ujar Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Suparno pada wartawan, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, dari penjelasan pihak Kemnaker nan disampaikan Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kementerian Tenaga Kerja, Dhatun Kuswandari, proses terbentuknya Permenaker No 7 itu terjadi saat bulan puasa lalu. Di situ, para pekerja diundang FGD untuk membikin produk tentang Kemnaker.

"Ibu Dhatun perwakilan dari kementerian menyampaikan, pada saat bulan puasa lampau kami diundang FGD untuk membikin produk apa tentang Kemenaker alias produk apa tentang alih daya. Pada saat FGD itu, kami menyepakati produknya Permenaker," tuturnya.

Namun, kata dia, pihaknya kecele lantaran diduga kuat hasil FGD itu dijadikan legitimasi jika serikat pekerja sudah diundang dan disepakati tentang Permenaker tersebut. Padahal, isi tentang Permenaker itu tidak melibatkan para buruh.

"Proses nan dilakukan kementerian itu sama sekali isinya tidak melibatkan kaum pekerja alias pimpinan-pimpinan serikat pekerja, serikat buruh, itu realitas nan ada. Ini perlu dicatat, selama ini, kami memperhatikan pemerintah itu selalu mengambil momen undang buruh, tidak membahas isi, tetapi untuk melegitimasi seolah-olah pekerja sudah dilibatkan," tuturnya.

"Kami yakin, melalui Ibu Dhatun menyampaikan sudah atas izinnya Pak Prabowo, berfaedah di sini dugaan kuatnya, dari kementerian undang FGD untuk menentukan produk apa dan disepakati produk Permenaker, nan ditentukan itu nan disampaikan, bahwa Pak Prabowo, pasti iya jika disampaikannya pekerja sudah dilibatkan. Nah ini ada dipelintir situasi itu," kata Suparno.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com