
Pelapor Suket Pendidikan Gibran, Riyadi (foto: Okezone)
JAKARTA - Bareskrim Polri rampung melakukan penjelasan terhadap Riyadi namalain Regas, nan merupakan pelapor dugaan persoalan keabsahan arsip alias surat keterangan pendidikan Gibran Rakabuming Raka, nan digunakan dalam proses pencalonannya pada Pemilu 2024.
Pengacara pelapor, Syamsir Jalil mengungkapkan, kliennya dicecar 15 pertanyaan oleh interogator Bareskrim Polri.
"Ada 15 pertanyaan tadi nan disampaikan oleh penyidik. Pada dasarnya awalnya mulai dari identifikasi, beliau ini sebagai apa, kemudian dia jelaskan. Dia jelaskan apa alasannya dia mengusulkan laporan itu," kata Syamsir di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (23/10/2026).
Selain itu, Syamsir menjelaskan, interogator menanyakan dasar pelaporan ini. Pelapor menjawab berasas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal surat keterangan pendidikan Gibran.
Lebih dalam, kata Syamsir interogator juga mendalami soal independensi pelapor dalam kasus tersebut. Ia memastikan kliennya bebas dari intervensi manapun.
"Kemudian apakah ditanyakan juga apakah ada hubungannya dengan partai politik ya, nan dimungkinkan oleh penyidik, tapi dia sampaikan sama sekali tidak ada hubungannya dengan partai politik," ucap Syamsir.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·