Jakarta, CNBC Indonesia - Swiss tercatat sebagai salah satu negara dengan beban pajak tertinggi secara global. Salah satu patokan fiskal nan bertindak di negara tersebut adalah pajak gereja, nan memicu gelombang masyarakat memilih menjadi ateis demi menghindari tanggungjawab finansial tersebut.
Besaran pungutan ini ditentukan oleh kebijakan kanton alias provinsi masing-masing, dengan tarif berkisar antara 1% hingga 3%. Pajak ini berkarakter wajib bagi setiap penduduk nan terdaftar sebagai personil gereja nan diakui oleh negara, sehingga keluar dari keanggotaan gereja menjadi satu-satunya langkah legal untuk memutus tanggungjawab bayar tersebut.
Menurut laporan media lokal Le News, pada 2023 ada 67.497 orang meninggalkan Gereja Katolik di Swiss. Angka tersebut nyaris dua kali lipat dibanding 2022. Untuk gereja Protestan, sekitar 39.517 orang secara resmi meninggalkan gereja pada tahun nan sama. Jika ditotal, ada sekitar 100.000 orang nan meninggalkan gereja pada 2023.
Data dari Institut Sosiologi Pastoral Swiss (SPI) menunjukkan provinsi dengan tindakan mundur dari gereja tertinggi berada di Basel-Stadt dengan persentase 4,5%. Provinsi nan terletak di Swiss utara tersebut mempunyai sistem "berhenti dari keanggotaan gereja" nan memungkinkan orang tidak bayar pajak gereja.
"Meski info resmi tidak selalu menyebut argumen kenapa orang meninggalkan gereja, statistik menunjukkan di provinsi di mana ada pajak gereja, tingkat orang nan meninggalkan Kristus condong lebih tinggi," menurut laporan Religion Watch.
Selain pajak, argumen lainnya nan mendorong orang meninggalkan gereja termasuk sekularisme hingga skandal di lingkungan rumah ibadah.
Survei dan info demografis menunjukkan semakin banyak penduduk Swiss nan mengidentifikasi diri sebagai ateis (sekitar ~34% dari populasi pada 2022). Angka ini menunjukkan banyak orang betul-betul melepaskan diri dari agama, terlepas dari pajak alias tidak
(arj/arj)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·