Ramai Kasus Dugaan Pelecehan Anjing, Psikolog Beberkan Penjelasan soal Zoofilia

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Psikolog Klinis Veronica Adesla. Foto: Dok. Istimewa

Kasus dugaan pelecehan terhadap seekor anjing di sebuah pet cafe di area Penjaringan, Jakarta Utara, memunculkan perhatian publik. Seekor anjing berjenis Pomeranian menjadi korban pelecehan oleh seorang laki-laki nan menjadi visitor di pet cafe tersebut.

Menanggapi kasus tersebut, Psikolog Klinis Veronica Adesla menjelaskan kesukaan seksual terhadap hewan termasuk perilaku seksual abnormal nan dalam bumi ilmu jiwa dikenal sebagai zoofilia.

Menurut Veronica, zoofilia masuk dalam golongan gangguan psikoseksual parafilia sebagaimana tercantum dalam kitab pedoman diagnostik DSM-5 maupun Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ)-III.

"Dalam kitab pedoman diagnostik DSM-5 dan PPGDJ-III masuk ke dalam golongan gangguan psikoseksual Parafilia jenis Zoofilia. Yaitu suatu kondisi di mana seseorang mempunyai kelainan dorongan, khayalan seksual nan kuat, alias perilaku seksual nan melibatkan hewan," kata Veronica saat berbincang dengan kumparan, Selasa (16/6).

Ilustrasi anjing pomeranian. Foto: Liudmila Bohush/Shutterstock

Ia mengatakan, secara umum manusia mempunyai kesukaan seksual terhadap sesama manusia dewasa dan perilakunya kudu dilakukan secara konsensual serta berada dalam koridor hukum.

Karena itu, ketika dorongan seksual justru diarahkan kepada hewan, kondisi tersebut dapat mengidikasikan adanya gangguan dalam perkembangan psikoseksual maupun kontrol impuls seseorang.

"Perilaku kesukaan dan tindakan seksual terhadap hewan termasuk sebagai perilaku dan dorongan seksual abnormal alias tidak wajar. Pada umumnya manusia mempunyai kesukaan dan dorongan seksual terhadap sesama manusia dewasa nan corak perilakunya diatur dan dibatasi hukum, dan kudu secara konsensual," ujarnya.

Apa Penyebabnya?

Veronica menuturkan, zoofilia tidak muncul lantaran satu aspek tunggal. Kondisi tersebut dapat dipengaruhi kombinasi beragam aspek nan kompleks, mulai dari pengalaman traumatis hingga gangguan mental lain nan menyertai.

"Bisa merupakan kombinasi dari beragam aspek nan berkarakter kompleks, seperti trauma, pelecehan, penyiksaan ataupun penganiayaan di masa lalu, adanya pengalaman ataupun pembelajaran sosial, masalah kepribadian ataupun gangguan mental lainnya nan menyertai, aspek lingkungan ataupun aspek biologis nan kudu diperiksa secara seksama," tuturnya.

Meski demikian, Veronica menegaskan pemeriksaan gangguan psikoseksual tidak dapat ditegakkan hanya berasas dugaan alias satu peristiwa nan mencuat ke publik. Diperlukan pemeriksaan menyeluruh oleh tenaga profesional.

"Diagnosa kudu ditegakkan oleh psikolog klinis ataupun psikater melalui pemeriksaan mendalam, seperti riwayat hidup, perkembangan seksual, tes psikologi, tes medis terkait," kata dia.

Jika memang terdiagnosis mengalami gangguan tersebut, kata Veronica, penanganan dapat dilakukan melalui kombinasi terapi psikologis dan intervensi medis nan dijalankan secara intensif.

"Pendekatan holistik diperlukan baik terapi ilmu jiwa seperti CBT alias Cognitive Behavior Therapy maupun intervensi farmakoterapi alias obat-obatan dari psikiater. Terapi kudu dijalankan secara intensif. Tingkat keberhasilan sangat berjuntai pada motivasi internal perseorangan nan berkepentingan untuk berubah dan tingkat keparahan gangguan nan dialami," ujarnya.

Ia mengingatkan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan akibat nan lebih luas andaikan tidak ditangani secara tepat.

"Bila tidak tertangani dengan tepat, maka dampaknya penyimpangan perilaku dapat semakin memburuk, semakin parah dan merusak alias membahayakan lingkungan, potensi semakin banyak korban. nan berkepentingan juga berisiko menghadapi akibat hukum, hukuman sosial, menderita penyakit nan merusak masa depannya," tutur Veronica.

Sebelumnya diberitakan, polisi tengah menyelidiki dugaan penyimpangan seksual nan dilakukan seorang laki-laki terhadap seekor anjing berjenis Pomeranian di sebuah pet cafe di area Penjaringan, Jakarta Utara. Kasus tersebut ramai menjadi perbincangan setelah rekaman CCTV nan memperlihatkan dugaan tindakan itu viral di media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan pihaknya telah menerima laporan mengenai peristiwa tersebut dan saat ini tetap melakukan penyelidikan.

"Kita sampaikan bahwa Polsek Metro Penjaringan memang telah menerima laporan mengenai masalah kejadian, kita sebut penyimpangan seksual terhadap salah satu objeknya itu hewan. Untuk TKP berada di Dog Ministry wilayah Penjaringan," kata Sampson kepada wartawan, Senin (15/6).

Menurut Sampson, korban dan sejumlah saksi telah diperiksa. Polisi juga telah meminta keterangan laki-laki nan dilaporkan, namun statusnya tetap sebagai saksi. Polisi apalagi membuka kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan psikologis terhadap nan berkepentingan andaikan diperlukan.

"Namun lantaran sifatnya tetap sebagai saksi, kami tetap melakukan penyelidikan dan memang andaikan diperlukan, kita bakal melakukan pengecekan terhadap psikis alias psikologis terhadap si pelaku ini," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan