Jakarta -
Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rajiv menyoroti kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat. Ia menilai penyelesaian kasus ini tidak cukup hanya melalui proses hukum, tetapi juga kudu diiringi upaya memastikan korban mendapat pendampingan agar terhindar dari trauma berkepanjangan.
Rajiv mengatakan setiap kekerasan terhadap anak selalu meninggalkan dua luka, baik secara bentuk dan psikologis. Menurutnya, luka psikologis sering kali jauh lebih susah dipulihkan.
"Yang kudu kita pastikan sekarang adalah anak ini tidak kehilangan rasa aman. Dia kudu bisa kembali menjalani hidupnya tanpa dihantui rasa takut alias trauma," ujar Rajiv dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rajiv mengingatkan penanganan kasus seperti ini tidak boleh berakhir pada aspek penegakan norma saja. Ia menegaskan korban kudu mendapat pendampingan tepat, termasuk pemulihan psikologis agar akibat kekerasan tidak berkepanjangan.
"Paling krusial memastikan korban aman, mendapat pendampingan trauma healing, dan bisa kembali menjalani kehidupan dengan baik. Penanganannya kudu dilakukan secara serius lantaran menyangkut masa depan seorang anak," tegas Legislator asal Dapil Jawa Barat II ini.
Rajiv berambisi penanganan kasus dugaan penganiayaan anak di Cipongkor menjadi momentum memperkuat perhatian terhadap perlindungan anak di tingkat daerah.
Ia meminta Polres agar ahli dan transparan dalam menangani kasus tersebut. Sebab, penegakan norma selain memberi keadilan, juga untuk mencegah agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.
"Apabila pelakunya terbukti melakukan kekerasan, kudu diproses sesuai patokan hukum. Jangan sampai anak menjadi pihak paling rentan, tetapi tidak mendapatkan perlindungan nan semestinya," ucapnya.
Rajiv juga membujuk masyarakat untuk tidak membiarkan tindakan kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan sekitar. Menurutnya, masyarakat punya peran krusial dalam mencegah kekerasan terhadap anak dengan melapor ke pihak berwenang.
"Kalau mengetahui ada perbuatan nan membahayakan anak, segera laporkan. Kita kudu memastikan lingkungan sekitar menjadi tempat nan kondusif bagi anak untuk tumbuh dan berkembang," pungkasnya.
(akd/ega)
50 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·