Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan pemerintah sedang memproses pencabutan izin enam konsesi nan diduga mengenai pelanggaran dalam kasus kebakaran rimba dan lahan (karhutla).
Raja Juli mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan norma terhadap pihak nan melakukan pembakaran rimba dan lahan, baik dalam skala mini maupun besar.
“Perintah Pak Presiden clear. nan mini maupun nan besar, nan secara terlarangan dan ada pidananya melakukan tindakan pidana pembakaran itu bakal kita hukum,” kata Raja Juli usai rapat berbareng Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).
Ia menyebut enam konsesi tersebut sekarang tetap dalam proses manajemen untuk pencabutan izin.
“Enam ini sudah cabut izin konsesi, dalam proses pencabutan. Masih administrasi,” ujarnya.
Selain proses pencabutan izin, Raja Juli mengatakan terdapat 40 kasus nan sedang diproses secara pidana. Ia juga mencatat ada 82 kasus lain nan ditangani kepolisian.
“Ada 40 nan sedang berproses pidana, termasuk tadi saya mencatat ada 82 di kepolisian nan juga pidana,” katanya.
Namun, Raja Juli belum merinci identitas enam konsesi nan izinnya sedang dalam proses pencabutan maupun jumlah korporasi dan masyarakat nan terlibat. Ia mengatakan info lebih lanjut bakal diumumkan setelah proses norma berjalan.
"Nanti, nanti. Ini lantaran sudah masuk ranah norma ya, kelak bakal kami umumkan secara resmi jika sudah," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah juga sedang menyelidiki sejumlah korporasi di Kalimantan Barat mengenai kasus karhutla.
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya penegakan norma terhadap pihak nan terbukti menyebabkan kebakaran. Penindakan disebut dapat menyasar perorangan, korporasi, hingga pihak nan memberikan pengarahan untuk membuka lahan dengan langkah membakar.
Prasetyo menegaskan pemerintah tidak bakal ragu menjatuhkan hukuman terhadap pihak nan terbukti melakukan pelanggaran, termasuk kemungkinan pencabutan izin perusahaan.
"Oh iya jika ditemukan pelanggaran kita tidak bakal ragu-ragu bakal kita tindak dan mungkin sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya," kata Prasetyo usai mendampingi Prabowo meninjau penanganan karhutla di Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8).
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·