
Raih Akreditasi Green Climate Fund, IFF Dapat Akses Pendanaan Global (Foto: Dokumentasi IIF)
JAKARTA - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) memperoleh status Accredited Entity (AE) dari Green Climate Fund (GCF) per 1 Juli 2026. GCF merupakan biaya suasana terbesar di bumi nan dibentuk di bawah United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).
IIF sekarang dapat mengakses pendanaan GCF hingga USD250 juta per proposal untuk instrumen pinjaman dan penjaminan, serta hingga USD50 juta per proposal untuk instrumen penyertaan modal.
Akses ini memungkinkan IIF untuk mengembangkan struktur pembiayaan nan inovatif, termasuk skema blended finance, guna meningkatkan kepantasan proyek dan mempercepat penerapan proyek prasarana hijau nan mendukung agenda pembangunan berkepanjangan Indonesia.
Presiden Direktur & CEO IIF Rizki Pribadi Hasan, menyampaikan bahwa legalisasi ini bakal memperkuat keahlian IIF dalam memberikan solusi nan lebih komprehensif bagi pengguna dan mitra proyek infrastruktur.
“Perolehan status accredited entity dari Green Climate Fund merupakan langkah strategis bagi IIF untuk memperluas akses terhadap sumber pendanaan global," kata Rizki dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
"Akreditasi ini memperkuat kapabilitas kami dalam menyediakan solusi pembiayaan nan lebih inovatif dan terintegrasi bagi pengguna dan mitra, guna membantu percepatan pembangunan prasarana berkepanjangan nan memberikan faedah nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” sambungnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin finance lainnya
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·