Jakarta -
Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, membantah terlibat kasus dugaan suap impor di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dia menceritakan awal mula namanya terseret hingga dikaitkan dengan pihak PT Blueray nan bosnya menjadi terdakwa kasus ini.
Raffi mengatakan awalnya dia mengikuti event maraton berbareng sejumlah artis di Amerika Serikat. Setelah event, mereka berjamu ke Awang Kitchen nan ramai didatangi orang Indonesia.
"Setelah aktivitas itu selesai, kalian bisa lihat kelak di vlog-nya dan di foto-fotonya banyak teman-teman Indonesia nan ngajakin foto, ngajakin apa. Saya keluar dari Awang Kitchen, satu, dua, tiga toko di sebelahnya itu ada nan namanya, itu apa namanya, Blueray," kata Raffi dalam konvensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Raffi mengaku tak menolak saat diajak foto oleh pegawai Blueray itu. Dia mengaku ada bukti foto saat mereka berpotret di sana.
"Ya, beliau memperkenalkan diri tapi saya nggak kenal. Saya nggak kenal, lampau mereka bilang, 'Mas Raffi, perusahaan kami ini, Blueray ini, kita bisa kirimin, bisa kirimin apa pun itu, mau handphone, mau laptop, mau iPad, mau ini, mau itu'. (Saya bilang) 'Oh iya, kan ada handphone nan terbaru, kelak jika dikirim bisa? Ya nggak mungkin dong', saya bilang 'Oh, nggak ah, saya nggak mau kirim lewat kamu'. Kan nggak mungkin saya bilang," jelasnya.
Raffi menyebut dirinya hanya basa-basi. Dia menyebut pihak Blueray kembali menghubungi dirinya.
"Nah, di sini saya hanya sebatas ini basa-basi, terjadilah sedikit basa-basi di situ," ungkapnya.
Raffi menyebut dirinya ditawarkan jasa pengiriman gratis. Namun, Raffi mengaku tak mau.
"Dia ada chat, dibilang gratis. Saya bilang, 'Aduh, nggak usah, nggak usah, nggak usah, saya nggak usah, nggak usah. Nggak, nggak mau jika gratis, saya nggak mau'. Saya bilang gitu. 'Nanti aja'. Dia bilang 'Nah, jika pesen?'. 'Iya, iya, iya, ya udah kelak jika ada nan itu, pesen, oke, oke'. Saya hanya, hanya sebatas gitu aja loh," katanya.
Nama Raffi Ahmad dalam pusaran kasus ini pertama kali muncul di sidang dengan terdakwa ketua Blueray Cargo Grup John Field dkk pada Jumat (5/6). Jaksa KPK awalnya menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) mengenai permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia.
Taufik mengatakan kebenaran di persidangan itu bakal dipelajari oleh KPK. Pihak KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak mengenai dalam sidang.
"Apakah kelak fakta-fakta persidangan itu bakal menjadi kebenaran baru nan kemudian perlu didalami? Ya, kami bakal lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," ujarnya.
(tsy/haf)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·