Qodari soal GPS Tracker Tiyo Ardianto: Bukan Mustahil Itu Upaya Adu Domba

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Kepala Bakom RI Muhammad Qodari memberikan keterengan pers Update PHTC peningkatan kualitas RSUD serta penguatan perlindungan pekerja dan kepastian norma ketenagakerjaan di Auditorium Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menilai tuduhan mengenai dugaan pemasangan GPS tracker nan disampaikan Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, tidak bisa serta-merta diarahkan kepada pihak tertentu tanpa bukti nan kuat.

Menurutnya, perkembangan teknologi pencarian saat ini sudah sangat canggih sehingga penggunaan perangkat pencari bentuk nan ditempel pada kendaraan merupakan metode nan sudah ketinggalan zaman.

"Pertama info nan saya dapat ya sekarang alat-alat tracking itu sudah sangat canggih. Sehingga tidak perlu lagi pasang alat-alat tracking nan fisik, nan kuno. nan ditempel-tempel di mobil itu (seperti) movie jadul," kata Qodari dalam keterangannya, Kamis (18/6).

Menurut Qodari, teknologi pencarian saat ini dapat dilakukan melalui perangkat lunak sehingga keberadaan perangkat bentuk justru menimbulkan pertanyaan mengenai siapa pihak nan memasangnya. Ia menilai, perihal tersebut bisa jadi bagian upaya adu domba.

"Yang masang ini mungkin amatiran. Karena jika nan canggih, jika negara sudah gak pakai teknologi itu lagi. Nah nan ketiga bukan mustahil itu juga adalah upaya adu domba sebetulnya," ujarnya.

Tiyo Ardianto menunjukkan sebuah perangkat nan menempel di mobilnya Foto: instagram @tiyoardianto_

Qodari mengatakan hingga saat ini belum ada kepastian mengenai pihak nan memasang perangkat tersebut. Ia menilai Tiyo Ardianto sendiri juga belum dapat menyebut secara pasti siapa pelakunya, sehingga tuduhan nan berkembang tetap sebatas dugaan nan mengarah kepada golongan tertentu.

"Ada gak beliau mengatakan nan masang ini dengan pasti? Kan gak ada. nan ada kan insinuasi alias kecenderungan-kecenderungan untuk mengarahkan kepada golongan tertentu," tegasnya.

Karenanya, Qodari meminta semua pihak mengedepankan asas prasangka tak bersalah dan tidak terburu-buru menarik konklusi sebelum terdapat kebenaran nan jelas.

"Ya tidak boleh tuding sana sini kan. Ya diinvestigasi jika perlu laporkan kepada penegak norma untuk kemudian diselidiki. Itu sesungguhnya siapa nan memasang," ujarnya.

Menurut Qodari, penilaian dan konklusi mengenai pelaku hanya dapat diberikan setelah identitas pihak nan memasang perangkat tersebut betul-betul diketahui melalui proses penyelidikan nan dapat dipertanggungjawabkan.

"Setelah ketahuan betul nan memasang baru kemudian phonis dijatuhkan. Jangan sampai prasangka bersalah, kemudian identik dengan phonis akhir. Kan itu adalah loncatan," tandas dia.

Eks Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto. Foto: instagram @tiyoardianto_
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan