Tim Okezone
, Jurnalis-Senin, 14 September 2026 |16:01 WIB

Plh. Ketua Umum Puspadaya, Rahmi A. Kamila (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Puspadaya mendesak kepolisian mengungkap secara transparan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) nan melibatkan artis muda berinisial BP. Fakta dan bukti kudu menjadi injakan utama dalam proses hukum, terlepas dari ketenaran maupun status sosial pihak nan terlibat.
Laporan dugaan TPKS tersebut telah disampaikan kepada kepolisian dan telah dibenarkan sebagai laporan nan berangkaian dengan BP. Puspadaya meminta penanganan perkara dilakukan secara ahli dan berimbang, dengan tetap menjunjung asas prasangka tak bersalah terhadap terlapor serta memastikan hak-hak korban terpenuhi.
“Kasus ini cukup menyita perhatian masyarakat. Karena itu, kami mendorong kepolisian untuk mengungkap kebenaran secara utuh dan berbasis bukti agar tidak menimbulkan bias maupun penghakiman di tengah masyarakat,” ujar Plh. Ketua Umum Puspadaya, Rahmi A. Kamila, Senin (14/9/2026).
Rahmi menegaskan, perhatian publik nan besar terhadap perkara tersebut tidak boleh menggeser konsentrasi penegakan hukum. Seluruh pihak kudu diberi ruang untuk menjalani proses norma sesuai ketentuan nan berlaku.
“Tentunya kami mengecam segala corak kekerasan, termasuk dugaan TPKS. Namun dalam penegakan hukum, kami berambisi seluruh pihak dapat mengungkap kebenaran secara transparan sehingga perkara ini dapat ditangani secara tepat, setara dan sesuai ketentuan nan berlaku,” tuturnya.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·