Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan langkah tegas nan telah dilakukan untuk membenahi internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Purbaya mengatakan salah satu langkah nan ditempuh adalah melakukan perombakan besar-besaran terhadap penempatan pegawai pajak. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya membersihkan internal sekaligus meningkatkan optimasi penerimaan negara.
Menurut Purbaya, perombakan dilakukan mulai dari pejabat eselon II, eselon III, hingga eselon IV. Pegawai nan dinilai mempunyai keahlian kurang baik dipindahkan ke daerah, sedangkan pegawai nan berprestasi ditempatkan di pusat-pusat penerimaan pajak dengan potensi besar.
"Kan masyarakat sudah tahu sering bocor sana-sini. Misalnya saya periksa lah kira-kira pejabat mana nan sering mengerjakan hal-hal nan negatif, saya reorganize. Hampir semua orang pajak, eselon II, eselon III, eselon IV saya kocok ulang, saya pindahin nan kurang baik ke daerah, nan baik ke pusat-pusat nan pengumpulan pajaknya besar, kantor-kantor pajak besar," papar Purbaya dalam aktivitas Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026, dikutip Jumat (4/9/2026).
Tak hanya merombak penempatan pegawai, Purbaya juga mengaku telah melakukan pemetaan terhadap pejabat nan terindikasi melakukan pelanggaran.
Untuk sejumlah jenis pajak nan dicurigai tetap mengalami penyimpangan, Purbaya apalagi membikin pemeringkatan pegawai nan dianggap paling bermasalah untuk ditindaklanjuti.
"Untuk beberapa kasus, misalnya saya lihat curiga, perihal tertentu ya, mereka tetap main, untuk pajak tertentu saya ranking 5 orang terbesar siapa nan dianggap main-main, terus mungkin 3 orang saya rumahkan. Itu memberi pesan ke pegawai pajak bahwa kita serius memperbaiki kualitas pengumpulan pajak," ujar Purbaya.
Bea Cukai Juga Dirombak
Langkah pembenahan internal juga dilakukan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Purbaya mengatakan reorganisasi dilakukan sekaligus dengan membuka akses bagi abdi negara penegak norma untuk memproses pegawai nan terindikasi melakukan pelanggaran.
Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan dapat memproses oknum nan melakukan pelanggaran norma berasas kebenaran dan ketentuan nan berlaku.
"Di Bea Cukai juga sama, saya organize semua, nan kemarin dianggap mencurigakan sudah ditangkap KPK kan? Itu kan sebelumnya nggak bisa. Mungkin 10 alias 15 tahun terakhir orang pajak dan Bea Cukai itu kondusif lantaran polisi, kejaksaan, KPK juga nggak bisa masuk. Sekarang saya bebaskan, bukan saya bebaskan, saya bilang jika ada kesalahan masuk saja, kelak diproses sesuai dengan faktanya secara balance, secara fair," terangnya.
Purbaya menilai beragam langkah tersebut mulai menunjukkan hasil terhadap keahlian penerimaan negara. Ia mengatakan penerimaan pajak hingga akhir Juli 2026 tumbuh nyaris 30% dibandingkan periode nan sama tahun sebelumnya.
Menurutnya, peningkatan penerimaan tersebut terjadi tanpa meningkatkan tarif pajak maupun menambah jenis pungutan baru.
"Tax collection kita sampai dengan akhir Juli tahun ini tumbuhnya nyaris 30% dibanding tahun lalu. Tahun lampau itu tumbuhnya negatif. Jadi penerimaan kita kuat, nggak lemah. Ruang fiskal juga tetap terbuka lebar, cukup kuat. Memang penerimaan kita di atas perkiraan semula dan itu terjadi tanpa kenaikan tax rate, nggak ada saya naikkan tarif pajaknya, nggak ada pajak baru. Saya cukup perbaiki saja keahlian orang-orang pajak kita," tutur Purbaya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·