Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka bunyi soal keluhan pemerintah wilayah (Pemda) nan menyebut Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat belum kunjung cair sejak 2024 alias 2025.
Purbaya menegaskan DBH tetap disalurkan kepada daerah. Namun, besaran biaya nan diberikan tidak sebesar nan diminta oleh pemerintah daerah.
"DBH-nya bukan gak keluar, keluar. Tapi gak sebesar nan saya minta," kata Purbaya saat ditemui di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Menurut Purbaya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara keseluruhan tetap sehat.
"Karena ada kebijakan dari anggaran untuk memastikan kondisi APBN Indonesia secara keseluruhan lebih baik," ujarnya.
Purbaya menjelaskan, meskipun total Transfer ke Daerah (TKD) mengalami penurunan sekitar Rp200 triliun, pemerintah justru meningkatkan shopping untuk beragam program nan pelaksanaannya berakibat langsung ke daerah.
"Kayak gini, duit nan ke wilayah gak berkurang. Total transfer ke wilayah itu berkurang Rp200 triliun," kata Purbaya.
"Sementara kita belanjakan tambahan dari permintaan....yang di program-program di belanjakan daerah, naiknya Rp400 triliun," lanjutnya.
Dengan demikian, menurut Purbaya, akibat shopping pemerintah terhadap wilayah sebenarnya lebih besar dibandingkan sebelumnya. Hanya saja, sebagian biaya tersebut tidak lagi diterima dan dikelola langsung oleh pemerintah daerah.
"Jadi impact-nya sebenarnya lebih banyak di wilayah dibanding sebelumnya. Cuman uangnya gak dipegang untuk kebutuhan wilayah itu sebagian," jelasnya.
DBH Bisa Dipakai Bayar Pinjaman Infrastruktur
Purbaya juga mengungkapkan adanya kebijakan baru nan tengah disosialisasikan pemerintah. Dalam skema tersebut, pemerintah wilayah nan betul-betul memerlukan pembangunan prasarana dapat mengusulkan pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Pinjaman tersebut nantinya dapat dibayar menggunakan sebagian DBH nan diterima daerah.
"Jadi gini, ada kebijakan baru sekarang nan saya sedang sosialisasikan. Kalau emang daerahnya betul-betul perlu bikin infrastruktur, ya pinjaman ke PT SMI kelak dibayar pakai sebagian DBH itu. Jadi kelak barangnya betul-betul jadi barang," ungkap Purbaya.
Ia menilai skema tersebut diperlukan lantaran tetap terdapat kebutuhan prasarana di sejumlah wilayah nan belum tertangani.
"Kan salah satu komplain ada banyak di wilayah itu prasarana nan ada. Tapi gak dibangun juga. Misalnya jembatannya gak ada segala macam," ujarnya.
Purbaya mencontohkan pemerintah saat ini menjalankan program pembangunan jembatan wilayah nan melibatkan TNI. Program tersebut ditujukan untuk menutup kekurangan pembangunan prasarana nan selama ini terjadi di daerah.
"Makanya dibuat program jembatan. Program pembangunan jembatan wilayah itu nan dibangun oleh TNI, itu untuk menutupi kekurangan nan ada selama ini," kata Purbaya.
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa skema pembiayaan melalui PT SMI tersebut tidak berfaedah pemerintah bakal terus menambah alokasi biaya ke wilayah setelah program berjalan.
"Tapi gini, ini bukan berfaedah jika PT SMI kelak jika udah program tadi lewat SMI tadi bisa berjalan, daerah-daerah menjalankan itu lagi, bakal ditambah lagi ke wilayah seterusnya," tegasnya.
(chd/haa)
[Gambas:Video CNBC]
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·