Purbaya Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan Peserta Tax Amnesty Jilid II

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegur Direktur Jenderal Pajak (DJP) Bimo Wijayanto mengenai dengan rencana pemeriksaan terhadap wajib pajak nan mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias dikenal dengan Tax Amnesty jilid II dan diduga belum sepenuhnya mengungkap harta.

Hal ini diungkap oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto beberapa waktu lalu. Langkah ternyata, menurut Purbaya, menimbulkan keributan.

Purbaya mengungkapkan agar masyarakat tetap tenang dan tidak menafsirkan buletin secara berlebihan mengenai dengan perihal ini. Dia pun memastikan pemeriksaan tidak bakal dilakukan.

"Jadi itu gak bakal dilakukan lagi, saya bakal tegur DJP agar menjaga suasana upaya dan menjaga kepercayaan masyarakat agar keberlanjutan reformasi perpajakan tetap baik," ujar Purbaya.

Seperti diketahui, PPS alias Tax Amnesty jilid II telah rampung pada 2023. Sejalan dengan perihal ini, Purbaya mengatakan pihaknya tidak bakal mengali lagi perihal pemaafan pajak tersebut. Dengan demikian, dia menuturkan pengusaha alias perseorangan nan telah mengikuti PPS, silakan bayar sesuai bisnisnya saja.

Dalam kesempayan ini, Purbaya menegaskan ke depannya, pengumuman kebijakan pajak hanya bisa dilakukan oleh dirinya, bukan melalui Dirjen Pajak.

"Ke depan nan bisa mengumumkan kebijakan pajak hanya saya, bukan Dirjen Pajak lagi untuk menghilangkan kesimpang siuran itu," ujarnya.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News