
Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana Pemerintah mengambil sebagian untung Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara ke kas negara untuk mengurangi beban utang Pemerintah.
Menkeu menjelaskan, buahpikiran tersebut muncul dari Presdien Prabowo Subianto nan menargetkan penurunan beban utang dengan mengoptimalkan penerimaan negara, baik lewat pajak, maupun bukan seperti skema bagi dividen perusahan BUMN.
"Ada buahpikiran Presiden untuk menempatkan sebagai untung Danantara untuk persediaan Pemerintah, sehingga itu nan bisa mengurangi utang kita juga. Nanti kita tentukan bentuknya ke depan," kata Purbaya saat ditemui usai Sidang debottlenecking di Kantornya, Rabu (12/8/2026).
Seperti diketahui, sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebetulnya tidak lagi menjadi kas negara, melainkan dialihkan untuk kegunaan pengembangan upaya dibawah kelolaan Danantara. Baik untuk kebutuhan investasi baru, ekspansi upaya BUMN, pengoptimalan usaha, dan lain sebagainya.
Menkeu Purbaya mengatakan, targetnya skema pengambilan sebagian untung Danantara sebagai kas negara bakal dilakukan pada tahun 2026 ini. Sejalan dengan sasaran itu, Danantara tetap melakukan konsolidasi pelaporan finansial dari seluruh perusahan BUMN dibawahnya.
"Jadi kita meningkatkan efisiensi pendapatan kita, dan mau membikin anggaran kita ke depan semakin berkesenambungan. Segala langkah kita manfaatkan termasuk pendapatan dari Danantara," katanya.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·