
Purbaya Siapkan Subsidi Beli Mobil Listrik (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pemerintah mematangkan kebijakan baru untuk memberikan insentif pada pembelian mobil listrik guna merespons tingginya permintaan masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan tersebut. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, langkah ini merupakan ekspansi dari program subsidi kendaraan listrik nan sebelumnya baru menyasar sepeda motor listrik senilai Rp7 juta per unit sejak tahun 2023.
Purbaya mengungkapkan bahwa saat ini proses perumusan kebijakan tetap dalam tahap pembicaraan intensif dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia optimistis patokan mengenai insentif mobil listrik ini dapat segera diimplementasikan dalam waktu dekat agar pasar otomotif berbasis listrik semakin bergeliat.
"Demand untuk mobil listrik juga kelihatannya kencang ya. Mungkin kita bakal pikirkan lagi kelak gimana sih, insentif untuk mobil listrik dalam waktu dekat," kata Purbaya ke awak media di kantornya, Senin (4/5/2026).
Targetnya, sistem insentif ini diharapkan sudah mulai melangkah dalam dua minggu mendatang untuk mempercepat transisi daya di sektor transportasi.
"Biar kita sorong cepat. Supaya, let's say, dua minggu dari sekarang sudah masuk ke sistem insentifnya," ungkap Purbaya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa rencana pemberian subsidi untuk seluruh model kendaraan berbasis listrik (electric vehicle/EV) merupakan bagian dari pengarahan Presiden Prabowo Subianto. Fokus pemerintah sekarang tidak hanya sekadar pada pengurangan emisi, tetapi lebih ditekankan pada penguatan ketahanan daya nasional.
"Semua harus, semua kelak bakal berbasis electric vehicle," tegas Agus di instansi Kemenko Perekonomian, Selasa (28/4/2026).
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·