Purbaya Siapkan Dana Insentif Daerah 2027, Pemda Penuhi Syarat Ini!

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menyiapkan biaya insentif fiskal (DIF) untuk tahun anggaran 2027 bagi pemerintah wilayah (pemda).

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani mengatakan, untuk besaran anggarannya tetap disiapkan, mempertimbangkan pagu anggaran biaya Transfer ke Daerah (TKD) nan dirancang dalam RAPBN 2027.

Adapun rancangan anggaran TKD untuk 2027 berkisar antara 2,55% dari produk domestik bruto (PDB) hingga 2,79% dari PDB. Sedangkan pada 2026 anggaran TKD setara dengan 2,69% PDB.

Untuk biaya insentif fiskal nya, dalam UU APBN 2026 adalah senilai Rp 1,8 triliun. Nilai itu turun sekitar 70% dibanding alokasi biaya insentif fiskal nan telah termuat dalam UU APBN 2025 sebesar Rp 6 triliun.

"Kebijakan biaya insentif fiskal tentunya kita menyesuaikan pagu nan ada selama ini di 2026-2027," kata Askolani saat rapat kerja kebijakan TKD dalam RAPBN Tahun Anggaran 2027 dengan Banggar DPR, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Askolani mengatakan, kebijakan biaya insentif fiskal 2027 tetap serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, ialah ditujukan untuk menciptakan kejuaraan antardaerah untuk meningkatkan keahlian dalam mendukung prioritas nasional.

Lalu, mempertajam parameter penilaian keahlian pemerintah wilayah atas pengelolaan finansial pemerintah, pelayanan dasar publik, dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Terakhir adalah untuk meningkatkan pemahaman pemerintah wilayah mengenai pengelolaan biaya insentif fiskal melalui diseminasi ataupun edukasi, hingga pengarahan teknis kepada pemda.

"Untuk keahlian pemda nan kita apresiasi tentunya kita bakal tetap mendukung memberikan insentif sehingga pemda berlomba-lomba untuk melakukan pembangunan dan pengelolaan APBD yang lebih baik," ucap Askolani.

"Sehingga dari situ kita bakal mengarahkan untuk beri insentif tambahan dalam penyelenggaraan APBD dan APBN 2027 nan sama juga bakal kami lakukan saat 2026," paparnya.

Adapun syarat untuk mendapatkan biaya insentif wilayah pada 2027 tetap serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, ialah pemda kudu bisa menurunkan kemiskinan melalui kebijakan APBD nya, menurunkan prevalensi stunting, peningkatan investasi, pengendalian inflasi, serta sasaran lain sesuai program kerja prioritas nasional (PKPN).

(arj/arj)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News