Purbaya Selesaikan Masalah PLTS Terapung Saguling

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Purbaya Selesaikan Masalah PLTS Terapung Saguling

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang penyelesaian halangan upaya (debottlenecking). (Foto: Okezone.com/Kemenkeu)

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang penyelesaian halangan upaya (debottlenecking) guna mengakselerasi proyek strategis pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung di Waduk Saguling, Jawa Barat. Sidang ini menghadirkan PT Indo Acwa Tenaga Saguling, Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta PT PLN (Persero).

Proyek senilai kurang lebih USD80 juta ini merupakan kerjasama dengan perusahaan asal Arab Saudi, ACWA Power. Meski Amdal telah dikantongi sejak tahun lalu, pembangunan jaringan transmisi tetap terkendala Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), nan memicu mundurnya sasaran operasional dari Juni 2026 menjadi Maret 2027.

CEO PT Indo Acwa Tenaga Saguling, Tim Anderson, mengungkapkan urgensi penyelesaian izin dalam waktu dekat guna memitigasi akibat keterlambatan lebih lanjut.

"Itu tetap sedikit akibat jika kita tidak bisa menyelesaikan nan kudu diselesaikan dalam waktu beberapa minggu ke depan. Awal-awalnya begitu kemarin Juni, tapi ada sedikit keterlambatan untuk memperoleh Amdal. Amdalnya sudah kami dapat, baik untuk area pembangkit 31 Juli tahun lalu," ujar Tim dalam sidang, Kamis (7/5/2026).

Adapun Kementerian Kehutanan menjelaskan bahwa proses perizinan belum melangkah penuh lantaran adanya arsip nan belum lengkap, ialah rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.

Di sisi lain, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan lahan pengganti dari aset PLN Group di area PLTA Saguling.

"Sudah Pak. Ini kan kebetulan di PLTA Saguling itu, tempat di mana proyek itu dikembangkan, itu kan ada lahan milik PLN Group nan siap dialihkan menjadi area rimba begitu," ujar Darmawan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com