Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan selama dirinya menjabat sebagai bendaharawan negara tidak bakal mengadakan tax amnesty alias pemaafan pajak. Indonesia selama ini sudah melakukan dua kali tax amnesty, ialah pada 2016 dan 2022.
"Selama saya menjadi Menkeu tidak bakal menjalankan tax amnesty," kata Purbaya, dalam press briefing dengan pewarta, Senin (11/5/2026).
Dalam kesempatan ini, Purbaya menegur Direktorat Jenderal Pajak mengenai encana pemeriksaan terhadap wajib pajak nan mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias dikenal dengan Tax Amnesty jilid II dan diduga belum sepenuhnya mengungkap harta.
Hal ini diungkap oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto beberapa waktu lalu. Langkah ternyata, menurut Purbaya, menimbulkan keributan.
Purbaya mengungkapkan agar masyarakat tetap tenang dan tidak menafsirkan buletin secara berlebihan mengenai dengan perihal ini. Dia pun memastikan pemeriksaan tidak bakal dilakukan.
Purbaya mengungkapkan agar masyarakat tetap tenang dan tidak menafsirkan buletin secara berlebihan mengenai dengan perihal ini. Dia pun memastikan pemeriksaan tidak bakal dilakukan.
"Jadi itu gak bakal dilakukan lagi, saya bakal tegur DJP agar menjaga suasana upaya dan menjaga kepercayaan masyarakat agar keberlanjutan reformasi perpajakan tetap baik," ujar Purbaya.
Menurutnya, semua kebijakan pajak mengenai dengan bumi usaha, bakal terlebih dulu diperiksa oleh Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), sebelum diumumkan oleh Menteri Keuangan.
Adapun, jika pada perjalanannya, Purbaya menemukan repatriasi aset tidak dilakukan oleh penerima alias peserta tax amnesty jilid II, dirinya bakal mengambil langkah tegas.
"Kalau mereka kelak punya duit di luar negeri ga cepat-cepat dimasukin saya kasih waktu sampai akhir tahun jika ketahuan gak dimasukin saya sikat saya kasih waktu lah 6 bulan ke depan jadi dan punya duit di luar pun ga bakal bisa pakai upaya di sini," paparnya.
(haa/haa)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·