Purbaya Sebut Belum Ada Rencana Pegang Saham BEI

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 23 Juni 2026 |19:25 WIB

Purbaya Sebut Belum Ada Rencana Pegang Saham BEI

Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum mempunyai agenda terdekat untuk mencaplok alias mengambil porsi kepemilikan saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Penegasan tersebut muncul meskipun izin terbaru bursa domestik telah memberikan lampu hijau bagi jejeran otoritas negara untuk masuk sebagai pemegang saham otoritas pasar modal tersebut.

Menurut Purbaya, pemerintah sejauh ini memilih untuk bersikap pasif dan tetap menyerahkan sistem operasional bursa kepada struktur nan ada saat ini.

"Sampai sekarang sih belum ada," urai Purbaya saat ditemui di area Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Sebagai informasi, kesempatan masuknya lembaga negara ke dalam jejeran pemilik saham BEI secara resmi diakomodasi lewat pengundangan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026. Regulasi ini merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Dalam draf legalitas Pasal 8B ayat (1) UU P2SK, negara secara definitif memperluas subjek norma nan berkuasa menanamkan modal di bursa.

Aturan tersebut membuka kesempatan lebar bagi tiga pilar finansial negara, ialah Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), serta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk bertindak sebagai pemegang saham Bursa Efek.

Kendati memberikan ekspansi kewenangan kepemilikan modal bagi entitas penguasa kebijakan makro, undang-undang baru ini memberikan catatan tebal guna membentengi suasana investasi domestik dari intervensi sepihak.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com