Insiden kecelakaan antara mobil listrik BMW i5 dengan ojek online (ojol) di Jalan Arjuna Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (22/6) tidak dilanjutkan ke proses hukum. Kasus ini berhujung melalui restorative justice.
“Permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan,” ucap Kanit Gakkum Satlantas Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto dalam keterangannya, Selasa (23/6).
Siswanto mengatakan keduanya sepakat tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah norma setelah dimediasi oleh polisi.
“Intinya kedua belah pihak baik (sopir) BMW dan dari family ojol diwakili anaknya sudah langsung kami bantu untuk mediasi dan sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” tutur Joko.
“Kita mengedepankan restorative justice, artinya terpenuhinya rasa keadilan seseorang,” sambungnya.
Siswanto tidak mengungkap penyebab kecelakaan itu. Namun, dia memastikan tidak ada niat jahat dari peristiwa itu.
“Terkait kecelakaan itu tidak ada mens rea-nya, tidak ada motif. Itu musibah,” sebut Siswanto.
“Kita kedepankan kedua belah pihak untuk musyawarah. Dalam perihal ini mereka kan musyawarah untuk mufakat, tercapailah untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” tandasnya.
Sebelumnya, seorang ojol berjulukan Sutiyo (53) ditabrak oleh mobil BMW nan dikendarai oleh Albert Satryo Wibowo (20). Video kecelakaan itu beredar di media sosial.
Usai kecelakaan tersebut mobil Albert dilempari batu oleh sejumlah orang hingga mengalami kerusakan parah.
Sementara itu, Sutiyo mengalami luka lecet pada tangan dan kaki. Ia kemudian dibawa ke RSUD Kembangan untuk mendapatkan perawatan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·