Jakarta -
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia belum bisa mencapai 6% pada kuartal II-2026. Meskipun pada kuartal I-2026 bisa tumbuh 5,61%.
Purbaya mengatakan tidak bakal ada pajak baru jika pertumbuhan ekonomi belum mencapai 6% dalam dua kuartal berturut-turut.
"Pertumbuhan ekonomi 5,61% kan belum 6% dan belum stabil di 6%. Let say jika dua kuartal berturut-turut di atas 6%, kita bakal pertimbangkan pajak-pajak nan lain," kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Triwulan II kita sorong ke arah sana (6%), tetapi saya rasa belum 6%, mendekati sana lah. Saya tunggu sampai agak stabil sedikit lah," tambah Purbaya.
Khusus rencana penunjukan platform e-commerce dalam negeri sebagai pemungut pajak atas transaksi penjualan peralatan oleh merchant nan berdagang di platform mereka, Purbaya bakal menunggu info pertumbuhan ekonomi kuartal II-2026. Jika kinerjanya tumbuh dalam tren positif, kebijakan tersebut bakal mulai diterapkan.
Purbaya menjelaskan kebijakan tersebut diambil untuk menindaklanjuti keluhan dari pedagang offline lantaran barang-barang nan berasal dari China membanjiri pasar e-commerce.
"Untuk pajak-pajak misalnya online, approach-nya adalah untuk membikin nan offline bisa lebih bersaing. Waktu saya ke pasar-pasar, mereka (pedagang) bilang 'Pak nan online dipajaki seperti kami agar kami bisa bersaing dengan lebih kompetitif'. Itu saya pikir komplain nan masuk akal," imbuh Purbaya.
"Kalau stabil 6% mendekati itu, baru kita jalankan," imbuh Purbaya.
(aid/fdl)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·