Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, telah merancang kebijakan baru nan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan biaya pemerintah wilayah untuk membangun prasarana publik.
"Jadi gini, ada kebijakan baru sekarang nan saya sedang sosialisasikan," kata Purbaya di area Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).
Skema dari kebijakan baru itu adalah dengan memberikan pendanaan proyek prasarana pemda melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) alias PT SMI. PT SMI merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan.
Nantinya, setelah pemda mendapatkan pinjaman dari PT SMI, utangnya bakal dibayar pemerintah pusat dengan memanfaatkan biaya bagi hasil (DBH) nan merupakan bagian dari biaya transfer ke wilayah (TKD).
"Kalau memang daerahnya betul-betul perlu bikin infrastruktur, ya pinjaman ke PT SMI kelak dibayar pakai sebagian DBH itu. Jadi kelak barangnya betul-betul jadi barang," ungkap Purbaya.
Purbaya menjelaskan, konsep pembiayaan baru ini disiapkan sebagai upaya pemerintah pusat agar biaya TKD betul-betul dimanfaatkan pemda untuk membangun prasarana dan pelayanan publik nan betul-betul bisa dirasakan masyarakat.
"Kan salah satu komplain ada banyak di wilayah itu prasarana nan ada tapi enggak dibangun juga. Misalnya jembatannya enggak ada, segala macam," tuturnya.
Makanya, sebelum kebijakan ini bertindak efektif, pemerintah pusat telah mengambil langkah awal dengan terjun langsung membangun prasarana di daerah, meskipun ada pemangkasan anggaran TKD.
"Makanya dibuat kayak program jembatan. Program pembangunan jembatan wilayah itu nan dibangun oleh TNI, itu untuk menutupi kekurangan nan ada selama ini," tegas Purbaya.
(arj/arj)
[Gambas:Video CNBC]
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·