Purbaya Pastikan Tak Naikkan Cukai Rokok Sampai 2027

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak mengalami perubahan hingga 2027. Tarif bakal tetap namalain konstan sembari mengevaluasi sistem pengawasan dan potensi penerimaan negara dari industri rokok.

"Saya buat konstan saja, nggak naik dan nggak turun. Saya mau lihat stabilitas," kata Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (21/5/2026).

Purbaya menyebut pihaknya bakal pelan-pelan beranjak ke digital untuk memantau produsen rokok. Dengan begitu diharapkan aktivitas nan selama ini berada di luar pengawasan bisa ditekan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita bakal pasangkan mesin-mesin penghitung di beberapa produsen rokok. Mungkin kelak semuanya pelan-pelan digitalisasi itu. Dari itu saya mau lihat sebetulnya berapa sih income dari rokok, jika bersih ya," ucap Purbaya.

"Artinya nan gelap-gelap bisa kita hilangkan. Dari situ saya bakal hitung perlu naik alias perlu turun," tambahnya.

Di samping itu, Purbaya mengaku sudah mendapat restu dari DPR RI untuk menerapkan layer baru CHT nan ditujukan untuk menarik produsen rokok terlarangan agar menjadi legal.

"Sudah ke DPR, sudah setuju. Nanti PMK-nya dulu (dirampungkan) terus saya mesti lapor ke presiden juga," tutur Purbaya.

(aid/fdl)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance