Purbaya Ngaku soal Pajak Selat Malaka Konteksnya Bukan Serius

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan buahpikiran memungut pajak terhadap jalur pelayaran di Selat Malaka bukan konteks serius. Menurutnya pemerintah belum ada rencana memungut pajak di Selat Malaka.

Purbaya menjelaskan, pernyataan tersebut muncul dalam konteks pidato santuy di aktivitas Simposium PT SMI 2026 di Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu (22/4/2026) nan saat itu kabarnya tidak ada awak media. Ia pun mengaku sebenarnya tahu betul patokan norma laut internasional

"Pengenaan tarif selat Malaka. Jadi gini, konteksnya pada waktu itu kan saya sudah tanya, nggak ada wartawan, nggak ada wartawan, ya saya ngomong santai. Domestik nggak ada nan muat kan tadinya? asing nan muat. Itu saya tanya. Jadi itu konteksnya bukan konteks serius," ujar Purbaya di Gedung BPPK, Jakarta, Jumat (24/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita belum pernah merencanakan untuk mengutip (pajak). Kan saya dulu Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi nan dulu Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Jadi saya tahu betul peraturannya," sambungnya.

Purbaya bilang dalam patokan nan ada, tidak bisa mengenakan tarif bagi kapal nan lewat selain dalam corak penyediaan jasa maritim.

"Jadi misalnya di Banten, selat Banten, kita buat servis macam-macam dulu. Antara lain pemanduan, jika memang ada kapal nan nggak jelas itu attau servis lain, separate service, anak buah kapal nan mau diganti," jelasnya

Purbaya menambahkan dalam prinsip freedom of navigation mengharuskan negara memberikan kebebasan bagi kapal untuk melintas dan melindungi di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

"Terus apalagi itu di freedom of navigation itu kita diwajibkan kita menginjinkan kapal-kapal nan lewat di ZEE kita. Bahkan kita kudu menjaga keamanan di sana seperti itu. Jadi jika serius itu," tutur Purbaya.

(hns/hns)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance