Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah menyepakati penggunaan sistem Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebagai solusi transisi untuk mendukung penerapan pembiayaan rumah susun subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ia mengatakan, melalui beragam instrumen pembiayaan dan support fiskal itu, akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap kediaman nan layak dan terjangkau bakal semakin terbuka.
"Langkah ini diharapkan dapat menjaga keterjangkauan nilai rumah susun subsidi sekaligus mempercepat penyediaan kediaman bagi masyarakat berpenghasilan rendah tanpa mengabaikan prinsip tata kelola dan keberlanjutan fiskal," kata Purbaya dalam rapat Komite Tapera di Aula Jusuf Anwar Kementerian Keuangan, dikutip Kamis (25/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Purbaya juga menekankan pentingnya sinergi kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor perbankan, pengembang, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan nan terjangkau dan berkelanjutan.
"Pemerintah bakal terus memperkuat beragam instrumen pembiayaan dan support fiskal agar semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah nan dapat mengakses rumah pertama mereka secara terjangkau dan berkelanjutan," ucap Purbaya.
Selain membahas support fiskal bagi rumah susun subsidi, rapat Komite Tapera nan digelar kemarin juga mengevaluasi keahlian dan program kerja BP Tapera Tahun 2026, termasuk beragam penemuan dan rencana kerja nan disiapkan untuk memperluas akses pembiayaan perumahan.
Komite Tapera menekankan pentingnya penguatan tata kelola, penemuan program, serta sinergi dengan beragam pemangku kepentingan untuk meningkatkan efektivitas penyaluran pembiayaan perumahan bagi masyarakat.
Rapat juga membahas tindak lanjut beragam pengarahan Presiden Prabowo Subianto mengenai percepatan pembangunan rumah susun subsidi bagi MBR, termasuk penguatan kerjasama lintas kementerian dan lembaga dalam mendukung penyediaan kediaman nan layak, terjangkau, dan berkelanjutan.
Melalui beragam langkah tersebut, pemerintah berbareng Komite Tapera berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan nasional guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan akses perumahan nan lebih inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia.
(arj/arj)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·