Anggie Ariesta
, Jurnalis-Kamis, 26 Maret 2026 |06:57 WIB

Purbaya Kurang Bayar Pajak Rp50 Juta saat Lapor SPT di Coretax (Foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bercerita kurang bayar pajak Rp50 juta saat lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 melalui Coretax. Purbaya mengakui adanya status kurang bayar pada tanggungjawab pajaknya.
Purbaya menjelaskan bahwa kondisi kurang bayar tersebut dipicu oleh transisi kedudukan nan dia alami sepanjang tahun 2025, di mana dia menerima penghasilan dari dua lembaga berbeda, ialah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Kementerian Keuangan.
"Kalau kerja banyak tempat, nyaris pasti kurang bayar loh, selain satu tempat. Kalau waktu di LPS saya nggak pernah (kurang bayar), pas terus lantaran gajinya hanya dari LPS. Kalau sekarang kan saya tetap ada sebagian dari LPS, sebagian dari sini," ujar Purbaya kepada awak media di kantornya, Rabu (25/3/2026).
Purbaya menyebut nominal kurang bayar nan kudu dilunasi tersebut mencapai puluhan juta rupiah. "Kurang bayar Rp50 juta kayaknya," tambah Purbaya.
Meski telah sukses melapor, Purbaya tidak menutup mata terhadap hambatan teknis nan tetap menghantui platform Coretax. Dia menceritakan pengalamannya saat mencoba masuk ke sistem nan acapkali mengalami gangguan operasional hingga terkesan macet (hang).
"Terus terang saya nggak ngisi sendiri, saya ditemani oleh orang pajak. Masuk, muter lagi. Gimana sih lu 4 kali baru bisa masuk? Kadang-kadang sistemnya muter-muter, nggak ngasih tahu ke kita sehingga kita anggap hang (macet), kita masukin lagi," ungkapnya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·